Alkisah Baginda Raja Harun Ar-Rasyid bermimpi bahwa di bawah rumah Abu Nawas tertanam harta karun melimpah. Saat matahari terbit, Baginda Raja langsung memerintahkan pengawal untuk menggali tanah di rumah Abu Nawas.
Tak pelak Abu Nawas dan istrinya kebingungan karena rumahnya hancur akibat penggalian atas perintah Baginda Raja tersebut.
“Ada apa ini, kok rumah dihancurkan?” teriak Abu Nawas.
"Tadi malam Baginda bermimpi bahwa di bawah rumahmu terpendam emas dan permata yang tak ternilai harganya," kata salah seorang pengawal.
Tetapi setelah mereka terus menggali ternyata emas dan permata itu tidak ditemukan. Dan Baginda juga tidak meminta maaf kepada Abu Nawas. Apalagi mengganti kerugian.
Abu Nawas dan istrinya hanya termenung dan merasa kesal atas perbuatan Baginda Raja, namun apa daya mereka tidak bisa melakukan apapun. Abu Nawas sampai tidak doyan makan. Makanan yang dihidangkan istrinya didiamkan begitu saja hingga basi.
Pada keesokan harinya, Abu Nawas melihat lalat-lalat mulai menyerbu makanan yang sudah basi itu. Lalu ia bergegas menuju istana dengan membawa makanan basi yang sudah dipenuhi lalat itu sembari membawa pentungan besi. Istrinya agak bingung apa yang hendak dilakukan suaminya itu.
Setelah sampai istana Abu Nawas berkata, “Maaf Paduka yang mulia, hamba hanya ingin melaporkan tamu-tamu tak diundang ke rumah saya dan tanpa izin memakan makanan saya,” sambil menunjukkan lalat-lalat yang masih hinggap di makanannya.
“Lalu, apa yang perlu saya bantu?” ucap Baginda Raja.
“Hamba butuh keadilan Baginda,” jawab Abu Nawas.
“Keadilan yang seperti apa?” tanya Baginda lagi.
"Hamba hanya ingin izin tertulis dari Baginda sendiri agar hamba bisa dengan leluasa menghukum lalat-lalat itu," kata Abu Nawas.
Tak berpikir panjang, Baginda Raja membuat surat izin yang isinya memperkenankan Abu Nawas memukul lalat-lalat itu di mana pun mereka hinggap.
Dengan sebatang besi yang dibawanya dari rumah, Abu Nawas memukul lalat-lalat yang hinggap di semua properti milik istana. Baginda Raja hanya bengong melihat istananya porak-poranda oleh Abu Nawas. (Fathoni)