Jakarta, NU Online
Dalam surat resmi yang diedarkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab, Pemerintah Arab Saudi mensyaratkan bahwa jamaah haji harus di bawah usia 65 tahun. Saudi belum mengizinkan jamaah di atas usia 65 tahun lansia untuk melaksanakan ibadah haji tahun ini.
"Ibadah haji tahun ini terbuka untuk mereka yang berusia di bawah 65 tahun dan sudah menerima vaksin utama Covid-19 yang diakui Kementerian Kesehatan Saudi," tulis Kementerian Haji dan Umrah lewat akun Twitter resminya, @MoHU_En, Sabtu (9/4/2022).
Di samping itu, dilansir Arab News, jamaah harus tes PCR dalam waktu 72 jam setelah sampai dan harus menunjukkan hasil negatif.
Dalam keterangannya, Kementerian Haji dan Umrah memastikan jamaah bisa melakukan ibadah dengan aman dan tetap dalam suasana spiritual meski jumlah jamaah ditambah.
Kuota tahun ini dihitung dari negara-negara yang akan mengirim jemaah dengan alokasi kuota tertentu dan berbagai pertimbangan juga rekomendasi kesehatan.
Baca Juga
Inilah Rukun-rukun Haji
Kuota jemaah haji tahun ini meningkat drastis mengingat tahun lalu hanya dibuka untuk 60 ribu jamaah.
Konsulat Jenderal Indonesia di Jeddah, Endang Jumali mengungkapkan kegembiraannya atas keputusan Pemerintah Arab Saudi terkait ibadah haji tahun 2022.
“Kebijakan terbaru Arab Saudi tersebut memberikan keyakinan lebih kepada kita untuk menyiapkan ibadah haji,” kata Endang Jumali dikutip Arab News.
Senada, Direktur Jenderal Haji Pakistan, Abrar Mirza menyampaikan bahwa kebijakan Arab Saudi tersebut merupakan kabar baik bagi seluruh Muslim di dunia. “Setelah sekian lama Muslim akan kembali ke Makkah dan Madinah,” kata dia.
Di 2021, Indonesia memutuskan untuk tidak mengirim jamaah haji. Sebelumnya di 2020, penundaan juga dilakukan berkat penyebaran Covid-19 yang masif.
Arab Saudi membuka kuota jamaah haji sebanyak 1 juta orang tahun ini. Jemaah haji dari luar Arab Saudi juga sudah diizinkan masuk.
Pewarta: Fathoni Ahmad
Editor: Muhammad Faizin