Balitbang Kemenag

Optimalisasi Pelayanan Ibadah Haji dan Umrah Berbasis Digital

Rabu, 17 November 2021 | 09:00 WIB

Optimalisasi Pelayanan Ibadah Haji dan Umrah Berbasis Digital

Pelaksanaan ibadah haji di Tanah Suci Makkah. (Foto: sulsel.kemenag.go.id)

Optimalisasi pelayanan publik berbasis digital di Kementerian Agama semakin penting guna memperkuat tata pemerintahan, tak terkecuali dalam pelayanan ibadah haji umrah. Apalagi Indonesia termasuk penyumbang jamaah haji terbanyak setiap tahunnya. Sedangkan umrah juga menjadi ritual penting tahunan bagi yang ingin menyiapkan ibadah haji.

 

Demikian hasil penelitian Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI tahun 2020.

 

Menurut peneliti, saat ini pemerintah telah banyak mengupayakan peningkatan dalam hal pelayanan kepada masyarakat. Landasan yuridis dalam layanan public adalah Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

 

Layanan publik Haji dan umroh sangat diperlukan oleh masyarakat untuk berkomunikasi dan mencari informasi mengenai haji dan umroh dari proses dan prosedur pendaftaran, informasi mengenai travel yang memenuhi syarat, daftar antrian pendaftaran haji hingga informasi mengenai pelaksanaan dan keberangkatan jamaah haji dan umrah.

 

Dengan optimalisasi pemberdayaan media digital public service ini diharapkan kendala masalah yang dihadapi selama ini oleh para calon jamaah haji dan umroh akan berkurang.

 

Kementerian Agama sejak tahun 2018 yang lalu, telah melakukan inovasi pada 10 hal dalam penyelenggaraan ibadah haji, yaitu; Pertama, rekam biometriks jemaah bisa dilakukan pada semua embarkasi haji di Indonesia.

 

Kedua, QR Code pada gelang jemaah. QR Code berisi rekam data identitas jemaah yang dapat diakses melalui aplikasi haji pintar, yang memudahkan petugas haji.

 

Ketiga, sistem sewa akomodasi satu musim penuh di Madinah. Keempat, penggunaan bumbu masakan dan juru masak (chef) asal Indonesia; Kelima, layanan katering bagi jemaah haji Indonesia selama di Makkah ditambah. Keenam, penandaan khusus pada paspor dan koper, serta penggunaan tas kabin.

 

Ketujuh, pengalihan porsi bagi jemaah wafat kepada ahli waris. Kedelapan, Pencetakan visa yang saat ini sudah bisa dilakukan oleh Kemenag, yang mempercepat proses penyiapan dokumen keberangkatan jemaah. Sebelumnya, Kemenag harus menunggu visa dari Kedutaan Saudi sehingga prosesnya menjadi lebih lama;

 

Kesembilan, guna mengintensifkan layanan bimbingan ibadah disediakan konsultan di sektor. Kesepuluh, Kemenag membentuk tim Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (P3JH), terdiri dari petugas layanan umum yang memiliki kemampuan medis. Pada tahun 2019, juga dilakukan inovasi yang sama, yang mana ditambah dengan pelayanan imigrasi cepat (fast track) khususnya untuk embarkasi Jakarta (Soekarno-Hatta).

 

Pada pokoknya, dari seluruh rincian pelayanan dalam proses Ibadah Haji, pada pokoknya, di bagi dalam tiga tahapan; Pertama, pendaftaran hingga keberangkatan, yang mana dalam kurun waktu ini, diperoleh nomor porsi keberangkatan setelah mendaftar, melakukan manasik, masuk asrama hingga berangkat.

 

Kedua, dalam pelaksanaan ibadah, sesampai di Madinah hingga ke Mekkah. Pada masa ini, terutama di Mekkah, dilakukan pelaksanaan haji, bagian yang penting yaitu mulai dari ihram, wukuf di Arafah, Mabt di Muzdalifah, Melontar jumrah `aqabah, Tahalul dan Tawaf ifdah. Ini adalah proses Haji yang cukup penting dan melelahkan, sehingga Petugas Haji perlu cermat memberikan pelayanan dan juga perhatian bagi Jamaah, terutama jamaah yang berkebutuhan khusus.

 

Ketiga, kepulangan, hingga kembali ke Daerah Domisili masing-masing. Pada setiap tahapan tersebut terdapat pelayanan publik yang menjadi tugas negara kepada Jamaah haji, sehingga proses pengawasan dari internal dan eksternal juga menjadi bagian evaluasi dan perbaikan yang perlu dilakukan.

 

Sebab itu, kemudahan penggunaan (Ease of Use): navigasi, personalisasi, efisiensi teknis; Kepercayaan (Trust): privasi, keamanan; Fungsionalitas Lingkungan Interaksi (Functionality of the Interaction Environment): (dukungan dalam mengisi formulir ; Keandalan (Reliability): aksesibilitas, ketersediaan; dan Konten dan Penampilan Informasi (Content and Appearance of Information) dan Dukungan Warga (Citizen Support): Interaktivitas memiliki pengaruh yang signifikan terhadap e-Government Service Quality. Diperlukan peningkatan kinerja kualitas dalam hal layanan publik pada penyelenggaraan haji dan umroh. 

 

Maka, faktor-faktor dari e-GovQual seperti Reliability, Trust, Citizen Support, Efficiency, Usability, Informasi dan Sistem Interaksi yang menjadi prioritas utama perbaikan kualitas layanan situs web tersebut.

 

Penulis: Fathoni
Editor: Kendi Setiawan