Delapan Juta Liter Zamzam Habis selama 10 Hari Ramadhan di Masjidil Haram
Selasa, 12 April 2022 | 21:12 WIB
Makkah, NU Online
Otoritas Masjidil Haram dan Masjid Nabawi mengintensifkan pelayanan kepada para jamaah selama bulan Ramadhan 1443 H. Selama 10 hari awal bulan Ramadhan, pihak pengurus telah menyiapkan dengan maksimal berbagai hal seperti kebersihan, sterilisasi, transportasi dalam masjid, pintu kedatangan, identifikasi pelayanan bagi para difabel.
Pelayanan secara intensif ini juga dalam bentuk penyediaan air zamzam di berbagai sudut masjid, area shalat, area tawaf, lokasi parkir, dan untuk para jamaah. Pihak masjid telah mendistribusikan 8 juta liter air zamzam selama Ramadhan kali ini dalam berbagai bentuk pelayanan. Di antaranya adalah melalui tiga juta botol air sekali pakai, 25 ribu tabung air, 250 tas air dan 58 etalase air yang berkapasitas 80 liter dan etalase khusus di area tawaf dengan kapasitas 100 botol.
Dilansir dari Saudi press Agency, Selasa (12/4/2022), pihak masjid juga memberi pelayanan transportasi bagi para jamaah dengan menyiapkan lebih dari 5.000 kedaraan biasa dan 3.000 kendaraan listrik yang bisa digunakan untuk melakukan ibadah umrah seperti tawaf dan sai.
Baca Juga
Awal Ramadhan Di Masjidil Haram Padat
Pihak masjid suci umat Islam ini, juga telah memasang lebih dari 100 layar monitor yang terpasang di pintu masuk masjid untuk menyambut para jamaah dan memberikan petunjuk ke tempat-tempat yang telah disediakan. Layar ini juga akan mengatur keluar masuk jamaah dan memandu para jamaah ke area shalat. Saat ini lebih dari 100 pintu masjid telah dibuka dan bisa menjadi akses keluar masuk jamaah.
Sebelumnya, pemerintah Arab Saudi telah mengizinkan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi diisi dengan kapasitas penuh mulai Ramadhan1443H/2022M. Keputusan ini seiring dengan kebijakan Arab Saudi mencabut tindakan pencegahan dan protokol kesehatan Covid-19.
Pemerintah Arab Saudi telah mengambil kebijakan untuk mengakhiri semua pembatasan Covid-19 di negara tersebut termasuk kebijakan jaga jarak dan menggunakan masker di luar ruangan. Dilansir dari Saudi Gazzette, kebijakan ini mengakhiri jarak sosial di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta semua masjid di Arab Saudi.
Namun jamaah masih harus memakai masker di dalam masjid karena Saudi masih menerapkan aturan: Tidak wajib memakai masker di tempat terbuka, tetapi wajib memakai masker di dalam ruangan. Keputusan baru tersebut diumumkan oleh sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri dan berlaku mulai Sabtu (5/3/2022). Keputusan ini juga menghapus penerapan jaga jarak di semua tempat, kegiatan, dan acara tertutup dan terbuka.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan