Ribuan Orang Kembali Bisa Buka Puasa di Masjidil Haram dan Nabawi
NU Online · Senin, 4 April 2022 | 17:30 WIB
Muhammad Faizin
Penulis
Jeddah, NU Online
Setelah lebih dari dua tahun pandemi Covid-19 mewabah dan mengakibatkan aktivitas di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi dibatasi, pada Ramadhan 1443 H, Kerajaan Arab Saudi melakukan banyak pelonggaran. Saat ini kegiatan ibadah di masjid suci orang Islam ini sudah mulai kembali berjalan dengan normal. Termasuk kegiatan Ramadhan seperti buka puasa bersama yang sebelumnya ditiadakan.
Dilansir dari Arabnews, Ahad (3/2/2022), kegiatan buka puasa hari pertama di Masjidil Haram diikuti oleh ribuan orang jamaah. Mereka sudah duduk berbaris sambil menunggu adzan Maghrib dengan makanan dan minuman di depan mereka. Begitu juga di Masjid Nabawi.
Makanan berbuka puasa telah didistribusikan di dalam Masjidil Haram di tempat-tempat yang telah ditentukan dan menyatukan campuran budaya yang indah dari orang-orang yang berpuasa dari berbagai negara.
Baca Juga
Awal Ramadhan Di Masjidil Haram Padat
Petugas Masjidil Haram dan sejumlah organisasi mendistribusikan makanan berbuka puasa dibantu oleh para sukarelawan. Para relawan ini terlihat setiap hari bersama dengan para peserta (kelompok yang bersedekah) dari Makah, mendistribusikan berbagai jenis kurma dan air zamzam.
Otoritas Masjidil Haram dan masjid Nabawi sendiri telah memberikan lebih dari 2.000 izin untuk menyediakan makanan buka puasa khusus yang telah disiapkan dan didistribusikan dengan tetap menerapkan ketentuan terkait Covid-19.
“Melarang penggunaan gelas plastik untuk minuman panas dan distribusinya di koridor dan di pintu masuk,” dikutip dari Arabnews.
Sejumlah jamaah menyatakan rasa bahagia dan syukurnya dengan kembali digelarnya buka puasa bersama setelah dua tahun ditiadakan.
Sebelumnya dilansir dari Saudi Gazzette, Ahad (6/3/2022), Arab Saudi memutuskan untuk mengakhiri kebijakan jarak sosial di dua masjid suci, Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, serta semua masjid di Arab Saudi. Namun jamaah masih harus memakai masker di dalam masjid karena Saudi masih menerapkan aturan: Tidak wajib memakai masker di tempat terbuka, tetapi wajib memakai masker di dalam ruangan.
Adapun kebijakan penting lainnya yang diambil di Arab Saudi setelah meniadakan pembatasan Covid-19 di antaranya: shaf kembali rapat di semua masjid Saudi Arabia, termasuk Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, walaupun masih tetap pakai masker ketika di ruang tertutup. Tidak perlu menjaga jarak di tempat umum dan tak perlu memakai masker di tempat terbuka.
Pewarta: Muhammad Faizin
Editor: Kendi Setiawan
Terpopuler
1
Sambangi PBNU, 23 PWNU Sampaikan Harapan Soal Muktamar ke-35 NU
2
5 Santri Laki-laki Jadi Korban Pelecehan Seksual, Syekh Ahmad Al Misry Jadi Tersangka
3
Innalillahi, Pengurus Muslimat NU Kemayoran Wafat dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi
4
Stasiun Bekasi Timur Ditutup Sementara, KRL Hanya Beroperasi hingga Stasiun Bekasi
5
KA Jarak Jauh Tabrak KRL di Bekasi Timur, Gerbong Perempuan Ringsek
6
Sempat Hilang, Karyawan Kompas TV Aini Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Terkini
Lihat Semua