Dunia Kutuk Aksi Pembakaran Al-Qur’an di Swedia saat Hari Idul Adha
Jumat, 30 Juni 2023 | 15:00 WIB
Salwan Momika sedang melakukan aksi di luar masjid di Stockholm pada Rabu (28/6/2023). (Foto: AFP)Salwan Momika sedang melakukan aksi di luar masjid di Stockholm Swedia pada Rabu (28/6/2023). (Foto: AFP)
Jakarta, NU Online
Perayaan Idul Adha di Swedia ternodai aksi provokatif pengunjuk rasa yang membakar kitab suci Al-Qur’an di depan sebuah masjid di Stockholm, Swedia.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dengan tegas mengutuk aksi meresahkan pembakaran Al-Qur’an yang terjadi di Swedia.
Insiden ini dilaporkan terjadi pada Rabu, 28 Juni 2023 di depan Masjid Raya Sodermalm, Stockholm. Swedia saat Hari Raya Idul Adha.
Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan seorang pengunjuk rasa meletakkan potongan daging babi, menginjak, lalu membakar salinan Al-Qur’an.
Kejadian ini telah menimbulkan kemarahan dan keprihatinan yang mendalam di kalangan umat Muslim di Indonesia dan seluruh dunia. Tindakan ini dianggap sebagai serangan yang menghina dan menghancurkan simbol suci agama Islam.
Kemenlu dalam pernyataan resminya mengutuk keras tindakan tersebut.
“Indonesia mengutuk keras aksi provokatif pembakaran Al-Qur’an oleh warga negara Swedia di depan Masjid Raya Sodermalm di Stockholm, saat peringatan Idul Adha,” tulis pernyataan resmi Kemenlu RI, dikutip dari Twitter resmi pada Jumat (30/6/2023).
Kemenlu menyatakan kejadian tersebut sebagai tindakan yang mencederai menghormati kebebasan beragama dan menjaga kerukunan antarumat beragama.
“Perbuatan tersebut sangat melukai perasaan umat Islam dan tidak dapat dibenarkan,” tulisnya.
Dalam pernyataannya, Kemenlu menegaskan bahwa kebebasan beragama dan toleransi harus menghormati nilai dan keyakinan agama lain.
“Kebebasan berekspresi juga harus menghormati nilai-nilai dan keyakinan agama lain,” katanya.
Kemenlu pun mengungkapkan bahwa Indonesia bersama negara-negara anggota Organisasi Islam Dunia (OKI) sudah melayangkan protes keras atas kejadian provokatif tersebut.
“Indonesia bersama negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Swedia, memprotes kejadian ini,” tulisnya.
Selain Indonesia, sejumlah negara dunia turut mengutuk penodaan Al-Qur’an yang telah berulang kali terjadi di Swedia.
Menteri Luar Negeri Turki Hakan Fidan menyebut penodaan Al-Qur’an tersebut “tercela”.
“Tidak dapat diterima untuk mengizinkan tindakan anti-Islam ini dengan dalih kebebasan berekspresi,” tulis Fidan di Twitter. “Menutup mata terhadap tindakan mengerikan seperti itu berarti terlibat.”
Maroko bahkan menarik duta besarnya untuk Swedia pada Rabu (28/6/2023) malam setelah aksi penistaan kitab suci umat Islam tersebut, menurut kantor berita negara Maroko.
Kementerian Luar Negeri Maroko juga memanggil perwakilan Swedia di Rabat untuk memintanya mengutuk tindakan tersebut dan penolakannya atas tindakan yang “tidak dapat diterima” itu.
Pemerintah Mesir menyebut pembakaran Al-Qur’an sebagai “tindakan tercela”, sementara Kerajaan Arab Saudi mengatakan bahwa “tindakan kebencian dan berulang-ulang seperti itu tidak dapat diterima dengan pembenaran apa pun. ”
Menteri luar negeri Malaysia mengatakan penodaan kitab suci saat umat Islam merayakan hari raya yang begitu penting adalah "menyinggung umat Islam di seluruh dunia.”
Diketahui, pelaku pembakaran kitab suci itu adalah Salwan Momika (37), pria Irak yang tinggal di Swedia. Aksinya, yang diklaim atas nama kebebasan, berlangsung di bawah perlindungan pasukan polisi Stockholm.
Pewarta: Nuriel Shiami Indiraphasa
Editor: Aiz Luthfi