Internasional

Genosida Israel di Gaza Masih Belum Berhenti, 72.267 Jiwa Meninggal Sejak Oktober 2023

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:00 WIB

Genosida Israel di Gaza Masih Belum Berhenti, 72.267 Jiwa Meninggal Sejak Oktober 2023

Warga Gaza membawa jenazah rakyat Palestina korban genosida Israel. (Foto: WAFA)

Gaza, NU Online

Meski gencatan senjata di Gaza mulai berlaku sejak 11 Oktober, jumlah korban tewas terus meningkat dan kini mencapai 72.267 jiwa. Mayoritas korban genosida merupakan perempuan dan anak-anak, sejak dimulainya agresi Israel pada Oktober 2023. Sedikitnya 171.976 orang lainnya dilaporkan mengalami luka-luka.


Data tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi sebenarnya, karena banyak korban masih tertimbun reruntuhan dan belum dapat dijangkau oleh tim ambulans maupun penyelamat.


Sumber medis pada Kamis (26/3/2026), seperti dilansir WAFA, menyebutkan bahwa dalam 24 jam terakhir dua jenazah warga Palestina dan 17 korban luka telah dibawa ke sejumlah rumah sakit di Jalur Gaza.


Sejak gencatan senjata diberlakukan, jumlah korban tewas dan luka masing-masing tercatat sebanyak 691 orang dan 1.876 orang. Selain itu, sedikitnya 756 jenazah berhasil dievakuasi dari bawah reruntuhan.


Sementara itu, Pelapor Khusus PBB untuk situasi hak asasi manusia di Wilayah Pendudukan Palestina sejak 1967, Francesca Albanese, memperingatkan bahwa penggunaan penyiksaan secara sistematis oleh Israel terhadap warga Palestina telah menjadi bagian dari pelanggaran serius yang terus berlangsung, di tengah apa yang ia sebut sebagai impunitas berkepanjangan dan perlindungan politik.


Dalam laporan yang disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Albanese menyatakan bahwa sejak eskalasi terbaru, sistem penjara Israel pada praktiknya telah berubah menjadi “laboratorium” bagi praktik kekerasan berat yang disengaja.


Ia menambahkan, praktik yang sebelumnya tersembunyi kini dilakukan secara terbuka, mencerminkan sistem yang dibangun di atas penghinaan, rasa sakit, dan penyiksaan sistematis yang mendapat legitimasi hingga tingkat politik tertinggi.


Albanese juga menyoroti bahwa kebijakan pejabat Israel, termasuk Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, dinilai memperkuat praktik penyiksaan dan hukuman kolektif, disertai kondisi penahanan yang disebut tidak manusiawi.


Ia menegaskan bahwa pelanggaran tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, termasuk dalam situasi perang, serta menyerukan pertanggungjawaban para pelaku, termasuk melalui Mahkamah Pidana Internasional.


Menurut laporan tersebut, sejak Oktober 2023, lebih dari 18.500 warga Palestina telah ditahan di wilayah pendudukan, termasuk sedikitnya 1.500 anak. Ribuan lainnya ditahan tanpa dakwaan atau proses peradilan. Sejumlah kasus penghilangan paksa juga dilaporkan, dengan sekitar 100 tahanan meninggal dunia selama masa penahanan.