Jamaah Haji Hanya Melewati Satu Miqat untuk Pertama Kalinya dalam Sejarah
Senin, 27 Juli 2020 | 09:30 WIB
Untuk pertama kalinya dalam sejarah, jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini hanya melewati satu miqat saja, yaitu Miqat Qarn al-Manazil. (Foto Ilustrasi: Saudi Gazette)
Makkah, NU Online
Jamaah yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini hanya melewati satu miqat saja, yaitu Miqat Qarn al-Manazil. Ini merupakan yang pertama kalinya dalam sejarah. Miqat adalah istilah yang merujuk kepada batas dari mana seorang jamaah harus mulai berpakaian ihram—memakai dua lembar kain putih tanpa jahitan.
Sebagaimana diketahui, Nabi Muhammad memilih empat miqat (batas) untuk para jamaah yang datang dari seluruh wilayah di dunia guna melakukan ritual haji dan umrah. Sedangkan Khalifah Umar bin Khattab menambahkan satu miqat lagi, sehingga totalnya menjadi lima. Lima miqat itu mewakili ritual pertama ibadah haji.
Qarn al-Manazil, satu-satunya miqat yang akan dilalui oleh para jamaah haji tahun ini, terletak di timur laut Makkah. Qarn al-Manazil merupakan miqat bagi orang-orang Najd dan biasanya menjadi miqat bagi jamaah yang datang dari negara-negara Teluk dan Asia Timur saat ini. Miqat ini mengacu kepada pada gunung kecil yang membentang ke utara dan selatan dengan air mengalir di kedua sisi.
Jamaah yang melaksanakan haji tahun ini dibatasi hanya seribu orang—ada juga yang menyebut 10 ribu- karena adanya pandemi Covid-19. Dilansir laman Arab News, Ahad (26/7), para jamaah diharapkan menuju ke Qarn al-Manazil karena maqat ini merupakan yang terdekat ke Makkah. Di miqat ini terdapat Masjid al-Sail al-Kabir, sebuah salah satu masjid terbesar di wilayah Kerajaan dan dilengkapi dengan fasilitas modern.
Seorang profesor sejarah dan peradaban di Universitas Umm al-Qura di Makkah, Adnan Al-Sharif, mengatakan bahwa Miqat Qarn al-Manazil terkait dengan kehidupan Nabi Muhammad. Selama pengepungan Thaif, Nabi Muhammad melewati tempat itu.
“Menurut beberapa novel sejarah, Nabi melewati 'Qarn' yang berarti Qarn Al-Manazel,” katanya.
Para sejarawan meyakini bahwa sepanjang sejarah Miqat Qarn al-Manazil juga melayani orang-orang yang datang dari arah lainnya. Sultan ke-45 dari Dinasti Mamluk, al-Ghuri, mengatakan, Qarn al-Manazil merupakan miqat bagi rakyat Yaman dan Thaif. Sementara, Qadi Ayyad, seorang sarjana hukum Maliki terkenal di Zaman Keemasan Islam (800-1258), menyebutnya dengan Qarn al-Thaalib dan merupakan miqat rakyat Najd.
Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad