Internasional

Masjid Kena Tembakan Meriam Air saat Demo, Pemimpin Hong Kong Minta Maaf

Senin, 21 Oktober 2019 | 22:30 WIB

Masjid Kena Tembakan Meriam Air saat Demo, Pemimpin Hong Kong Minta Maaf

Masjid Kowloon, Hong Kong. (Foto: Reuters/Ammar Awad)

Hong Kong, NU Online
Kepolisian Hong Kong menyemprotkan meriam air ke sejumlah titik untuk membubarkan  peserta aksi demonstrasi yang rusuh pada Ahad (20/10). Ketika itu, Masjid Kowloon juga terkena semprotan meriam air. Hal itu terlihat dari gerbang depan dan bagian anak tangga masjid yang berwarna biru akibat tembakan meriam air.

Setalah kejadian itu, pihak Kepolisian Hong Kong mengaku kalau meriam air yang menyemprotkan cairan biru tersebut tidak sengaja mengenai bagian depan masjid. Dewan Muslim Hong Kong mendukung pernyataan polisi tersebut. Menurutnya, Masjid Kowloon bukan menjadi target polisi Hong Kong ketika menembakkan meriam air. 

Atas insiden itu, seperti diberitakan BBC, Senin (21/10), sejumlah perwira polisi Hong Kong langsung datang meminta maaf dan ikut membersihkan Masjid Kowloon yang gerbang dan tangga depannya membiru akibat meriam air. Polisi Hong Kong menegaskan, pihaknya menghormati kebebasan beragama dan berjuang akan melindungi semua tempat ibadah.

Pada Senin (21/10), Pemimpin Hong Kong Carrie Lam dan Kepala Kepolisian Hong Kong dilaporkan mendatangi Masjid Kowloon dan meminta maaf atas insiden tersebut. 

Diberitakan Reuters (21/10) permintaan Pemimpin Hong Kong tersebut diterima langsung oleh imam Masjid Kowloon, Muhammad Arshad. Arshad juga menyampaikan harapan komunitas Muslim Hong Kong untuk tetap tinggal di negeri tersebut dalam damai.
 
Masjid Kowloon menjadi tempat ibadah paling penting bagi komunitas Muslim di Hong Kong. Ketika aksi demonstrasi, massa dan para jurnalis berkumpul di sekitar area masjid. 

Untuk diketahui, puluhan ribu massa kembali menggelar aksi demonstrasi pada Ahad (20/10), setelah dua pekan tidak ada aksi unjuk rasa. Mereka turun ke jalan dan menunjukkan dukungan untuk gerakan antipemerintah. Polisi menganggap aksi demonstrasi tersebut ilegal dan dilarang. Meski demikian, tidak semua pengunjuk rasa berujung pada kekerasan. 

Pewarta: Muchlishon
Editor: Fathoni Ahmad