Nasional

Komnas Perempuan: Ideologi Patriarki Jadi Akar Kekerasan terhadap Perempuan dan Kelompok Rentan

NU Online  ·  Senin, 9 Februari 2026 | 19:30 WIB

Komnas Perempuan: Ideologi Patriarki Jadi Akar Kekerasan terhadap Perempuan dan Kelompok Rentan

Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor dalam Dialog Publik bertajuk Literasi Anti-Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar PP ISNU di Jakarta, pada Senin (9/2/2026). (Foto: NU Online/Mufidah)

Jakarta, NU Online

Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Maria Ulfa Anshor menyampaikan bahwa penyebab utama kekerasan terhadap perempuan berasal dari faktor ideologi. Ideologi tersebut kerap dibenarkan melalui berbagai alasan, termasuk penafsiran teks keagamaan.


Maria menjelaskan bahwa meskipun teks keagamaan yang digunakan bisa sama, hasil pemaknaannya sangat bergantung pada cara pandang pembacanya. Cara pandang yang bias gender, menurutnya, akan melahirkan pemahaman, sikap, dan perilaku yang juga bias gender, sehingga memicu kekerasan dan diskriminasi.


“Kekerasan terhadap perempuan, anak, disabilitas, dan kelompok rentan lainnya berawal dari ideologi, khususnya ideologi patriarki yang tidak menghargai martabat manusia,” ujar Maria dalam Dialog Publik Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang digelar oleh Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) di Hotel Grand Orchardz, Kemayoran, Jakarta, Senin (9/2/2025).


Ia menegaskan bahwa ideologi patriarki tersebut sering kali dilegitimasi dengan berbagai dalih, termasuk melalui tafsir keagamaan. Menurutnya, ketika tafsir dilakukan dengan sudut pandang yang bias gender, maka hasilnya akan memperkuat ketimpangan relasi kuasa dan melanggengkan kekerasan.


Selain faktor ideologi, Maria juga menyoroti pengaruh budaya yang masih menempatkan perempuan dalam posisi subordinat. Kondisi ini, lanjutnya, terlihat jelas dalam pembagian peran suami dan istri di dalam rumah tangga maupun dalam ruang sosial yang lebih luas.


“Dalam beberapa kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan dan keluarga, korban sering kali dimanipulasi dengan dalih kepatuhan. Ini menunjukkan bagaimana ideologi kekerasan terus diproduksi melalui doktrin dan tekanan sosial,” jelasnya.


Maria menekankan bahwa kekerasan dan diskriminasi berdampak serius pada terhambatnya pemenuhan hak asasi manusia, mulai dari hak atas pengakuan, akses, partisipasi, perlindungan, hingga kebebasan dalam menentukan pilihan hidup.


“Masalah gender juga terus berlanjut dari generasi ke generasi karena kurangnya proses penyadaran budaya. Salah satu contohnya adalah praktik perkawinan anak yang masih terus terjadi,” tegasnya.
 

Sementara itu, Komisioner Komnas Perempuan Daden Sukendar mengungkapkan bahwa realitas kekerasan terhadap perempuan di Indonesia masih sangat memprihatinkan.


Berdasarkan Catatan Tahunan Komnas Perempuan Tahun 2024, tercatat sebanyak 445.502 kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang berjumlah 400.975 kasus.


“Dari jumlah tersebut, kekerasan berbasis gender terhadap perempuan mencapai 330.097 kasus atau meningkat sekitar 14,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang mencatat 289.111 kasus,” kata Daden.


Ia menjelaskan bahwa jika ditinjau dari karakteristik korban, banyak di antaranya berasal dari kalangan generasi muda, termasuk pelajar dan mahasiswa. Sementara dari sisi pelaku, terdapat fakta bahwa sebagian justru berasal dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung dan teladan, seperti aparat penegak hukum dan tokoh agama.


“Dalam beberapa kasus, pelaku bahkan menggunakan dalih agama untuk memanipulasi korban melalui praktik grooming. Salah satu contohnya adalah kasus seorang ayah yang melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya hingga korban hamil,” ungkapnya.

Gabung di WhatsApp Channel NU Online untuk info dan inspirasi terbaru!
Gabung Sekarang