DPR-Pemerintah Sepakati Iuran PBI JKN Dibayar Negara Selama 3 Bulan
NU Online · Senin, 9 Februari 2026 | 19:00 WIB
Pimpinan DPR RI rapat bersama dengan Para Menteri Kabinet Prabowo, pada Senin (9/2/2026). (Foto: Tangkapan layar DPR RI)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah menyepakati langkah reaktivasi terhadap jutaan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN) yang sebelumnya dinonaktifkan.
Kesepakatan ini diambil untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan di tengah proses pembenahan data kepesertaan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa dalam jangka waktu tiga bulan ke depan, seluruh peserta PBI JKN yang terdampak tetap dilayani dan iurannya ditanggung oleh pemerintah.
“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, semua layanan kesehatan tetap dilayani dan PBI-nya dibayarkan pemerintah,” kata Dasco dalam rapat bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Menurut Dasco, kebijakan tersebut diperlukan agar tidak terjadi kekosongan perlindungan kesehatan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan, selama proses penyesuaian dan perbaikan basis data penerima bantuan berlangsung.
Selain menjamin keberlanjutan layanan, DPR dan pemerintah juga sepakat untuk mempercepat pemutakhiran data penerima PBI JKN. Langkah ini melibatkan lintas lembaga guna memastikan ketepatan sasaran program jaminan kesehatan nasional.
“DPR dan pemerintah sepakat, dalam jangka waktu 3 bulan ke depan, Kemensos, Pemda, BPS, BPJS Kesehatan melakukan pengecekan dan pemutakhiran desil dengan data pembanding terbaru,” ujarnya.
Dasco menegaskan, akurasi data menjadi kunci agar anggaran negara yang telah dialokasikan dapat digunakan secara optimal dan benar-benar menjangkau masyarakat yang berhak.
“DPR dan pemerintah sepakat untuk memaksimalkan anggaran yang sudah dialokasikan di APBN secara tepat sasaran dan dengan data yang akurat,” ucapnya.
Pemerintah Akui 13,5 Juta PBI Dinonaktifkan
Kesepakatan reaktivasi tersebut tidak terlepas dari pengakuan pemerintah terkait penonaktifan besar-besaran peserta PBI JKN sepanjang 2025. Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyebut total peserta yang dinonaktifkan mencapai 13,5 juta jiwa.
“Ada 87.591 yang melakukan reaktivasi. Jadi tahun 2025 ini sudah kita laksanakan untuk menonaktifkan 13,5 juta yang melakukan reaktivasi 87 ribu,” kata Gus Ipul dalam rapat bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Gus Ipul menjelaskan, penonaktifan dilakukan berdasarkan evaluasi kondisi sosial ekonomi peserta. Sejumlah penerima PBI dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai kelompok miskin atau rentan.
“Namanya Dalimin, desil 10. Rumahnya seperti dalam gambar ini, ada aset motornya. Ini peserta yang kita nonaktifkan. Kemudian ada Jamhuri, desil 7. Aset-aset rumahnya seperti ini. Nah kemudian kita alihkan kemana? Jadi ini banyak yang menganggapkan kayaknya ini dikurangi,” sambungnya.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan semata pengurangan penerima, melainkan pengalihan kepesertaan kepada warga yang dinilai lebih membutuhkan. Salah satu contoh penerima baru berasal dari kelompok paling miskin berdasarkan klasifikasi desil kesejahteraan.
“Ini baru di Januari 2026. Kondisi rumahnya seperti ini. Ini adalah Monem, desil 1, penerima baru Januari 2026. Kondisi aset rumahnya seperti ini. Jadi ini adalah kita alihkan kepada mereka yang lebih memenuhi kriterias sesuai dengan alokasi yang kita miliki,” jelasnya.
Selain faktor penyesuaian data, Gus Ipul menyebut sebagian peserta PBI JKN juga tidak lagi tercatat karena berpindah ke segmen kepesertaan mandiri atau telah ditanggung oleh pemerintah daerah di wilayah yang mencapai cakupan kesehatan semesta.
“Atau juga ada yang langsung diambil alih oleh Pemda bagi daerah yang telah UHC. Yang sudah Universal Hedge Coverage. Jadi otomatis seluruh warganya itu sudah dibiayai oleh APBD mereka,” katanya.
Terpopuler
1
Pemerintah Tetapkan Libur Sekolah Awal Ramadhan 18-20 Februari 2026
2
Disambut Ketum PBNU, Presiden Prabowo Hadiri Mujahadah Kubro Harlah 100 Tahun NU di Malang
3
Data Hilal Penentuan Awal Bulan Ramadhan 1447 H
4
Resmi Dikukuhkan, Ini Susunan Pengurus MUI Masa Khidmah 2025-2030
5
1.686 Warga Padasari Tegal Mengungsi, Tanah Bergerak di Tegal Masih Aktif
6
Ratusan Ribu Warga Dikabarkan Bakal Hadiri Mujahadah Kubro 100 Tahun NU di Malang
Terkini
Lihat Semua