Internasional

Masjid Menjamur di Jepang, Womester Dorong Pengelolaan Masjid dengan Wakaf Produktif

Senin, 10 Maret 2025 | 10:30 WIB

Masjid Menjamur di Jepang, Womester Dorong Pengelolaan Masjid dengan Wakaf Produktif

Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Prof KH M. Noor Harisudin di Masjid Indonesia Ueda Prefektur Nagano pada Tabligh Akbar, pada Sabtu (8/3/2025). Masjid tersebut rencananya diresmikan Dubes RI di Jepang, Heri Akhmadi, pada 16 Maret 2025. (Foto: dok. istimewa/Womester)

Nagano, NU Online

Berkembangnya Islam dengan kemunculan berbagai masjid di banyak kota dan prefektur di Jepang patut disyukuri. Untuk pembiayaan, bisa menggunakan skema wakaf produktif.


Demikian disampaikan Direktur World Moslem Studies Center (Womester), Prof KH M. Noor Harisudin di Masjid Indonesia Ueda Prefektur Nagano pada Tabligh Akbar, pada Sabtu (8/3/2025). Masjid tersebut rencananya diresmikan Dubes RI di Jepang, Heri Akhmadi, pada 16 Maret 2025.


Dia mengaku senang dengan banyaknya masjid di Jepang dalam lima tahun terakhir. Karena banyaknya masjid ini menunjukkan bagaimana geliat perkembangan Islam di bumi Sakura tersebut. 


"Tinggal bagaimana memakmurkannya. Allah SWT berfirman: Hanya saja orang-orang yang memakmurkan masjid adalah orang yang beriman pada Allah dan hari akhir, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan hanya takut pada Allah SWT," ujar Prof Haris yang juga Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur. 


Warga muslim di Ueda Nagano dan sekitarnya, kata dia, diharapkan dapat memakmurkan masjid dengan berbagai kegiatan. Di samping itu, jamaah masjid juga dapat berperan sesuai dengan kemampuan masing-masing. Tentu tetap dalam koordinasi Dewan Kemakmuran Masjid Indonesia Ueda Nagano. 


"Muslim yang banyak uang monggo donasikan uangnya. Muslim yang punya tenaga silahkan berikan tenaganya. Muslim yang bisa masak silahkan bantu masaknya. Muslim yang bisa bersih-bersih, silahkan bersih-bersih dan begitu seterusnya", kata Prof Haris yang juga Direktur Lembaga Zakat dan Wakaf Darul Hikam Jember. 


Pada sisi lain, kata dia, juga mendorong DKM memanfaatkan masjid agar difungsikan sebagaimana mestinya. 


"Kalau disebut masjid, maka berlaku hukum masjid. Bisa digunakan itikaf, perempuan haid dilarang masuk, pahala sholat di masjid, dan sebagainya. Kalau rumah atau mushola disebut bukan masjid  sehingga tidak bisa itikaf", ujar Prof Haris yang juga Pengasuh PP Darul Hikam Mangli Jember.


Lebih jauh, dia mendorong agar Dewan Kemakmuran Masjid bisa menggunakan wakaf untuk kegiatan di masjid. 


"Untuk pembelian lahan masjid, pembangunan dan pengembangan masjid, sebaiknya pakai wakaf. Karena wakaf itu produktif. Beda dengan zakat dan infak yang bersifat konsumtif," ujar Prof Haris yang sudah berpengalaman menjadi Dai Internasional di lima benua. 


Sebelumnya Prof Haris menjelaskan tentang zakat sebagai ibadah yang wajib bagi muslim. Sebagai seorang Muslim, lanjut Prof. Haris, selain menjalankan puasa di bulan Ramadhan, seorang Muslim juga diwajibkan menunaikan zakat fitrah dan zakat mal. 


"Jika zakat fitrah wajib untuk semua orang Muslim yang pada malam Id ada kecukupan makan untuk dirinya dan keluarganya, maka zakat mal hanya tertentu pada muslim yang hartanya mencapai satu nishab. Kalau zakat mal tertentu pada orang kaya", ujar Prof. Haris yang juga Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jawa Timur tersebut.


Hadir pada kesempatan itu 150 lebih jamaah Masjid Indonesia Ueda. Selain dihadiri Katib Syuriyah MWCI NU Nagano, Ust. Bambang Hari Yunanto, hadir juga Ketua Tanfidziyah Ust. Jimmy Ibrahim Ramadhan dan Ketua Dewan Kemakmuran Masjid, Ust. Ariestya Kurnia. 


Acara Tablig Akbar berlangsung seru mulai jam 8.30 hingga jam 10 malam waktu Jepang setelah sholat Isya dan tarawih. Para jamaah juga banyak bertanya. Sebelum tabligh akbar, jamaah disuguhi buka bersama dengan menu masakan Nusantara yang mengundang selera. 


Reporter: M. Irwan Zamroni Ali