Internasional

PCINU Maroko: Film Innocence of Muslims Usik Kerukunan

Ahad, 16 September 2012 | 05:00 WIB

Kinetra, NU Online
Umat Islam di dunia kembali diresahkan oleh orang-orang tak bertanggung jawab. Kali ini, penyebabnya adalah sebuah film berjudul innocence of muslims  yang disutradarai Sam Bacile.
<>
Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU Maroko menilai film tersebut meresahkan umat Islam di satu sini. Di sisi lain film itu akan memicu kerunan antarumat beragama yang sedang dibangun. 

Mustasyar PCINU Maroko, Prabowo Wiratmoko Jati dalam pertemuanya dengan  beberapa jajaran pengurus PCINU Maroko di kota Kinetra yang dihadiri oleh warga Nahdliyin di Maroko meminta agar umat Islam tidak mudah terprovokasi oleh film murahan itu. 

“Reaksi berlebihan akan menambah permasalahan baru. Apalagi dengan melakukan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” tegasnya.

Dalam menyikapi film ini PCINU Maroko menolak dengan tegas pelecehan terhadap Rasulullah SAW dan umat Islam di dunia. PCINU Maroko sangat mengutuk kejahatan ini dan menuntut supaya hukum diberlakukan kepada orang yang telah berani melecehkan kesucian sebuah agama. Jika tidak demikian maka tindakan tersebut akan menambah kebencian kaum muslimin kepada Barat pada umumnya dan Amerika pada khususnya. Karena telah berani melecehkan kesucian agama Islam. 

PCINU Maroko juga menuntut agar pelakunya segera ditangkap dan diadili. Pada saat yang sama PCINU Maroko juga menolak kekerasan dan pertumpahan darah yang timbul akibat pelecehan yang dilakukan beberapa orang terhadap Nabi Muhammad SAW. Biarlah hukum yang bertindak dan mengadili perbuatan keji itu.

Karena dengan melakukan tindakan anarkhis—secara tidak sadar—telah menyalahi ajaran-ajaran luhur Nabi Muhammad. 

Namun jika umat Islam bisa mengambil hikmah di balik semua ini dan menghadapinya dengan baik. Dengan ini diharapkan agama lain akan simpati dan segan kepada Islam.

Terakhir, boleh kita marah atas nama Rasulullah asal dengan cara-cara Rasulullah. “Alghodob li Rasulillah bi akhlaq ar-Arrosulillah”.


Redaktur: Hamzah Sahal
Kontributor: Kusnadi El Ghezwa 


Terkait