Internasional

Petani Lawan Monsanto (1)

Ahad, 17 Februari 2013 | 11:38 WIB

Jakarta, NU Online
Minggu-minggu ini, media Amerika sedang hangat memberitakan sengketa seorang Petani Indiana versus Monsanto.Co, perusahaan raksasa multinasional yang berbasis St. Louis, Missouri, Amerika Serikat. 
<>
Mahkamah Agung AS akan mendengarkan argumentasi dari kedua belah pihak dalam pemeriksanaan lanjutan yang digelar setiap selasa. Jika akhirnya keputusan MA memenangkan sang petani dipastikan implikasinya sangat luas terhadap dalam industri perangkat lunak nanoteknologi dan juga ketahanan pangan dunia.

Petani itu bernama Vernon H. Bowman. Monsanto menggugat Pak Bowman karena ia menanam kedelai yang berasal dari tanaman yang ditanam oleh petani lain yang menggunakan benih yang dipatenkan Monsanto. Mahkamah Agung akan mendengar argumen Monsanto atas tuduhan bahwa petani itu telah mencuri hak patennya. 

Monsanto mengklaim bahwa perlindungan hak paten harus diberikan melampaui generasi pertama benih tersebut. Sebaliknya, Pak Bowman berpendapat hak paten perusahaan sudah habis masa berlakunya saat ia membeli bibit generasi berikutnya dari gudang gandum lokal. 

Pengadilan federal yang lebih rendah telah memenangkan gugatan perusahaan kimia dan monopoli benih melalui hak patennya ini. Namun kasusnya sekarang dibawa ke Mahkamah Agung. Hari-hari ke depan Mahkamah Agung AS akan menentukan apakah petani Indiana itu sudah tepat ketika ia mengklaim bahwa benih yang ditanam tidak mesti dikontrol oleh Monsanto. 

Beberapa pihak menyebut sengketa ini seperti pertarungan antara David vs Goliath. Tapi Pak Bowman, petani barat laut Indiana itu, bilang pada The Guardian (9/2/2013) bahwa kasus ini adalah soal benar dan salah, bukan antara si raksasa vs si kerdil. Maka ia pun berani melawan perusahaan tersebut dan berbagai bagian dari kekuasaan yang menyerang balik ke arahnya. 

Dukungan mengalir untuk Pak Bowman. Kelompok pendukung yang menamakan diri Pusat Ketahanan Pangan (the Center for Food Safety) dan Selamatkan Benih Kami (Save Our Seeds -SOS) ini akan merilis laporan pemeriksaan terhada industry benih modern. 

Debbie Barker, Direktor Program SOS mengatakan, kemenangan Pak Bowman di Mahkamah Agung akan mendorong indsutri agar terbuka dan memperlakukan benih sebagai sumberdaya bersama dan bukan ladang komersial yang diperebutkan. SOS juga menyakini bahwa Monsanto dan perusahaan lainnya hanya peduli terhadap model bisnis yang menguntungkan ketimbang minat melakukan penelitian. Di atas semuanya, hanya 3 perusahaan sekarang yang mengontrol lebih dari 50% pasar benih global. 

Sementara itu pihak Monsanto kini mendapatkan dukungan dari perusahaan raksasa lain yang mewakili industri software seperti Microsoft Corp dan Apple Inc. Grup-grup bisnis ini mengatakan, keputusan yang melawan pencipta benih itu dapat juga berpotensi menghapus perlindungan hak paten perusahaan-perusahaan teknologi (The Wall Street Journal, 15/2/2013)

Redaktur    : Hamzah Sahal
Kontributor : Mh Nurul Huda


Terkait