Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pangandaran, KH Raden Hilal Farid Turmudzi. (Foto: NU Online Jabar/Soleh Hidayat)
Pangandaran, NU Online Jabar
Nahdlatul Ulama (NU) bersama Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) menjalin kerja sama strategis di bidang pertanian dengan dukungan penuh dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat. Program ini menekankan inovasi dan pola tanam modern melalui konsep satu kali tanam, empat kali panen yang dinilai sesuai dengan syariat Islam sekaligus mendukung ketahanan pangan nasional.
Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pangandaran, KH Raden Hilal Farid Turmudzi, menyampaikan bahwa sektor pertanian memiliki landasan spiritual yang kuat dalam ajaran Islam.
“Al-Qur’an, khususnya dalam surat Al-Baqarah, menganjurkan umatnya untuk mengelola bumi dan bertani. Rezeki dari Allah banyak datang melalui hasil pertanian setelah turunnya hujan. Maka, kita wajib mensyukuri nikmat tanah yang diberikan Allah dengan memanfaatkannya sebaik mungkin,” ujarnya.
KH Hilal menegaskan bahwa masyarakat, khususnya warga Nahdliyin, tidak perlu malu menjadi petani. Menurutnya, jika dikelola dengan baik dan inovatif, sektor pertanian mampu memberikan pendapatan yang lebih besar daripada upah minimum regional.
“PCNU juga menyediakan bimbingan teknis sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan masyarakat petani. Dengan manajemen yang tepat, hasil pertanian bisa menjadi sumber ekonomi yang menjanjikan,” tambahnya.
Meski demikian, KH Hilal mengakui masih ada tantangan karena sebagian masyarakat lebih memilih pekerjaan dengan gaji tetap yang dianggap lebih aman. Padahal, menurutnya, sektor pertanian memiliki peluang besar yang belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Ada potensi ratusan triliun dari proyek pertanian pemerintah yang bisa dimanfaatkan jika masyarakat aktif. Pertanian menyumbang sekitar 85 persen kebutuhan pokok kita, sehingga peluangnya tidak pernah tertutup. Bahkan, bisa dibilang sektor ini nyaris tidak mungkin bangkrut,” katanya.
Selengkapnya klik di sini.