NU Online Jakarta dan SS&C Law Firm Kerja Sama Perkuat Literasi Hukum Masyarakat
Jumat, 20 Februari 2026 | 11:00 WIB
NU Online Jakarta dan SSC Law Firm Teken Kerja Sama Penguatan Literasi Hukum di Kantor SSC Law Firm, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026). (Foto: NU Online Jakarta/Ambar)
Jakarta, NU Online
NU Online Jakarta resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Nomor 67/PKS/NUOJ/II/2026 dengan Soerya Sanjaya dan Chohan (SS&C) Law Firm di kantor SS&C Law Firm, Jakarta Selatan, Rabu (18/2/2026). Kerja sama ini bertujuan memperkuat literasi hukum di masyarakat melalui edukasi dan layanan hukum yang mudah diakses.
Kepala Biro NU Online Jakarta Alfi Syahri Hilman menyebut kolaborasi ini sebagian komitmen untuk memperluas kerja sama strategis dengan berbagai pihak, termasuk kalangan profesional dan praktisi hukum.
“Melalui kemitraan ini, SS&C Law Firm kami perkenalkan kepada pembaca NU Online Jakarta sebagai mitra yang akan menghadirkan layanan hukum yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” kata Alfi, sebagaimana dikutip NU Online Jakarta.
Alfi menambahkan, ke depan akan dibentuk Kanal Hukum yang akan diisi oleh SS&C Law Firm. Ia berharap, kanal ini dapat menjadi sarana informasi dan edukasi hukum yang mudah diakses oleh masyarakat luas.
“Melalui Kanal Hukum ini, kami berharap kemitraan tidak berhenti pada aspek administrasi semata, tetapi benar-benar memberikan manfaat nyata dan edukasi hukum bagi masyarakat luas,” harap Alfi.
Managing Partner SS&C Law Firm Bobby Elfilan Soerya Sanjaya mengatakan, firma hukum ini terdiri dari sekelompok pengacara muda yang memiliki visi memberikan perlindungan nyata bagi masyarakat sekaligus solusi hukum presisi bagi klien. Menurutnya, hukum harus mampu menjawab persoalan konkret di tengah dinamika sosial dan perubahan regulasi.
“Bagi kami, praktik hukum bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal keberpihakan pada kebutuhan riil klien serta kemampuan membaca perkembangan zaman. Karena itu, kami memadukan ketajaman analisis hukum dengan pendekatan empatik dalam setiap penanganan perkara,” ujar Bobby.
Baca selengkapnya di sini.