Aksi Kamisan Ke-892 Soroti Hukum di Indonesia yang Jadi Alat Represi terhadap Suara Kritis Rakyat
NU Online · Kamis, 8 Januari 2026 | 22:30 WIB
Aksi Kamisan Ke-892 di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (8/1/2026). (Foto: NU Online/Mufidah)
Mufidah Adzkia
Kontributor
Jakarta, NU Online
Aksi Kamisan Ke-892 kembali digelar di depan Istana Merdeka, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2025). Aksi kali ini mengusung tema Hukum Menjadi Alat Represi, Ancaman KUHP-KUHAP dan Teror terhadap Warga Kritis.
Massa aksi menyoroti kondisi hukum di Indonesia yang makin menjauh dari nilai-nilai keadilan serta cenderung digunakan sebagai alat represi terhadap suara kritis rakyat.
Salah satu peserta aksi, mahasiswa Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Dendy Se menilai kondisi hukum dan politik Indonesia saat ini berada dalam jalan buntu. Menurutnya, hukum tidak lagi berpihak pada keadilan, sementara politik kehilangan nilai-nilai kemanusiaan.
Dendy menilai praktik politik di Senayan tidak jauh berbeda dengan Volksraad pada masa kolonial Belanda. Ia menyebut demokrasi yang berjalan saat ini hanya bersifat semu dan tidak memberi ruang yang adil bagi rakyat.
“Demokrasi kita hanyalah ilusi. Tidak ada bedanya dengan kolonialisme, hanya pelakunya bangsa sendiri. Maka bagaimana kita menghadapi kolonialisme bangsa sendiri ini? Apakah kita mau mengikrarkan kembali Sumpah Pemuda? Itulah pertanyaan bagi generasi hari ini. Jika tidak, maka 2045 tetap milik Gibran, bukan kita,” ujarnya saat menyampaikan kuliah jalanan di Aksi Kamisan.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia telah kehilangan fondasi politik. Politik memang masih dibicarakan, namun nilai politik yang baik dan benar justru semakin menghilang. Kondisi tersebut, menurutnya, diperparah dengan praktik hukum yang bersifat positivistik dan tercerabut dari nilai moral serta etika.
Salah satu contohnya, lanjut Dendy, tercermin dari perubahan aturan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilainya tidak lagi berangkat dari semangat keadilan substantif.
“Bagaimana membangun keberadaban jika hukum dan politik bukan lagi panglima? Maka muncullah konsep demosprudensi: hukum sebagai alat kesadaran rakyat. Seperti pledoi Soekarno, hukum dijadikan sarana pendidikan politik rakyat. Kita tidak bisa berharap keadilan pada hakim dan elite politik,” jelasnya.

Dendy menegaskan bahwa perubahan hanya dapat ditentukan melalui gerakan rakyat. Ia mengutip pemikiran Pramoedya Ananta Toer yang menyebut bahwa penguasa harus dididik dengan perlawanan, sementara rakyat harus dididik dengan organisasi. Tanpa kedua hal tersebut, perjuangan dinilainya tidak akan berjalan.
“Februari 2026, ekonomi akan diatur ulang. Pajak naik, undang-undang lama dirombak. Rakyat yang akan dipajaki. Maka jangan terjebak pada konflik elit politik. Itu bukan pertarungan rakyat. Undang-undang Pilkada hari ini hanyalah alat elite yang gagal menjalankan kewajiban, tetapi justru merampas hak rakyat. Negara seperti apa yang sedang kita bangun?” tegasnya.
Selain itu, Dendy menyoroti masih adanya puluhan tahanan politik yang tidak mendapat perhatian media. Ia menyebut di Jakarta terdapat sekitar 60 tahanan politik di Polres Jakarta Utara yang diproses sebagai tahanan pidana umum, sehingga luput dari sorotan publik.
Kondisi tersebut, menurutnya, menunjukkan kegagalan negara dalam melindungi hak-hak warganya.
“Itulah sebabnya saya menyebut rezim Prabowo sebagai rezim gengsi. Rezim yang seolah-olah berwibawa, tetapi sejatinya kosong. Rezim gengsi ini berwadah pada premanisme. Ketika bos preman tersinggung, siapa yang dijalankan? Anak buahnya. Siapa preman hari ini? Buzzer,” ucapnya.
“Buzzer adalah preman modern yang paling menakutkan saat ini, karena kita hidup di era algoritma. Preman lama seperti John Kei atau Hercules sudah tidak relevan. Preman buzzer-lah yang paling mematikan, dan pertanyaannya: mereka dibiayai oleh uang siapa?” tambah Dendy.
Ia menjelaskan bahwa fenomena tersebut sejatinya telah berlangsung sejak era pascareformasi. Bahkan dalam 17 kesepakatan internasional Sustainable Development Goals (SDGs), menurutnya, tidak ada satu pun poin yang secara eksplisit membahas keberadaban, dan sebagian justru saling bertentangan.
Selain itu, Dendy juga menyinggung nilai Sumpah Pemuda yang menurutnya merupakan DNA pertama bangsa Indonesia. Ia menilai nilai tersebut kini mulai dilupakan, salah satunya karena tidak diperingati secara serius sebagaimana hari besar lainnya, padahal di sanalah fondasi geopolitik bangsa dibangun, yakni tanah dan air sebagai satu kesatuan.
“Soekarno pernah berkata, perjuangannya lebih mudah karena melawan penjajah, sedangkan generasi setelahnya harus melawan bangsanya sendiri. Maka konsolidasi melawan bangsa sendiri itu harus dimulai dari pondasi Sumpah Pemuda. Di tengah penderitaan, korupsi terus berjalan setiap hari, setiap detik. Bahkan saat libur pun, MBG tetap dijalankan. Inilah realitanya,” pungkas Dendy.
Terpopuler
1
PBNU Tegaskan Aliansi yang Mengatasnamakan Angkatan Muda NU Bukan Bagian dari Organisasi NU
2
Khutbah Jumat: Rajab, Bulan Islah dan Perdamaian
3
Ketum PBNU Respons Penetapan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas sebagai Tersangka Korupsi Kuota Haji
4
Nyai Ainiyah Yusuf, Cahaya di Pesantren Mambaus Sholihin Gresik
5
Khutbah Jumat: Rezeki yang Halal Menjadi Penyebab Hidup Tenang
6
PWNU Aceh Dukung Pendataan Rumah Terdampak Banjir, Warga Diminta Melapor hingga 15 Januari
Terkini
Lihat Semua