Lagi, Ratusan Warga Pati Demonstrasi di Kantor DPRD terkait Pemakzulan Bupati Sudewo
Ahad, 21 September 2025 | 09:00 WIB
Pati, NU Online Jateng
Ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Pati Bersatu (MPB) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jumat (19/9/2025) siang. Mereka membawa sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada para anggota dewan dan juga pimpinan partai politik di tingkat cabang.
Pantauan di lokasi, massa aksi mulai memadati depan kantor dewan pada pukul 14.00 WIB. Perwakilan dari MPB kemudian beraudiensi dengan sejumlah anggota DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka. Usai audiensi, tepatnya pukul 16.00 WIB, Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, bersama beberapa anggotanya menemui massa. Mereka berjanji bakal memenuhi apa yang menjadi tuntutan MPB.
Anggota tim advokasi MPB Kristoni, mengatakan bahwa aksi ini dilatarbelakangi oleh adanya dugaan praktik penggembosan dalam kerja Panitia Khusus (Pansus) hak angket pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Menurut dia, MPB menemukan sejumlah bukti dan informasi terkait dugaan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa data lengkap baru bisa disampaikan secara resmi di kantor tim advokasi.
"Banyak sekali dugaan penggembosan atau masuk angin. Contoh saja ada anggota pansus, kader-kader partai yang tidak bersuara. Contoh dari partai Gerindra, ada kader (yang menjadi anggota pansus) di situ yang tidak banyak bicara, tidak banyak bertanya, tidak menggali temuan-temuan. Ada juga dari partai lain seperti Golkar dan Nasdem, tidak ada suaranya selama ini," kata dia.
Pihaknya pun mendesak DPRD Pati agar tetap konsisten mengedepankan kepentingan rakyat. "Kita menuntut DPRD Pati agar tetap on the track dan mementingkan kepentingan rakyat Pati. Karena DPRD Pati adalah dewan perwakilan rakyat Pati, bukan dewan penghianat rakyat Pati," tegas Kristoni.
Sementara itu Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengatakan bahwa ada sejumlah tuntutan dari MPB yang ditujukan pada pihaknya. Ia pun berkomitmen memenuhi tuntutan-tuntutan itu.
"Ada beberapa tuntutan dalam hal ini pansus DPRD Pati, agar berkomitmen mengawal dan bekerja sungguh-sungguh. Kemudian tuntutan agar DPRD Pati memboikot apa yang menjadi kebijakan Bupati Sudewo. Akan tetapi tadi telah kami kerucutkan boikotnya adalah kebijakan-kebijakan yang terbukti melanggar hukum, itu akan kita boikot. Itu kesepakatan kita dengan aliansi mayarakat Pati," jelas dia.
Kemudian, lanjut dia, ada juga tuntutan yang ditujukan kepada Partai PDI Perjuangan. Pertama agar PDIP tidak mengganti ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo. Lalu, seorang anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Joko Wahyudi, untuk segera diganti dari anggota Pansus.
"Kita sepakati bahwa bapak Bandang tidak akan diganti dari ketua pansus. Kemudian, kami iyakan, kami akan memproses terkait pak Joko Wahyudi. Alasannya (dari MPB) karena pak Joko dianggap jarang masuk rapat pansus," jelas pria yang juga selaku ketua DPC PDI Perjuangan Pati ini.
Selengkapnya klik di sini.