Jatim

PWNU Jatim Minta Dewan Pers dan KPI Tindak Tegas Trans7 atas Tayangan tentang Pesantren

Selasa, 14 Oktober 2025 | 20:30 WIB

PWNU Jatim Minta Dewan Pers dan KPI Tindak Tegas Trans7 atas Tayangan tentang Pesantren

Gambar sebagai ilustrasi berita. Kantor PWNU Jawa Timur di Surabaya. (Foto: dok. NU Online Jatim)

Surabaya, NU Online

Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur meminta Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menindak tegas stasiun televisi Trans7 atas tayangan program Xpose Uncensored yang dinilai melecehkan pesantren dan kiai.


Tayangan pada 13 Oktober 2025 itu dianggap tidak etis secara jurnalistik dan menyudutkan kalangan pesantren, khususnya Rais Syuriyah PWNU Jatim sekaligus Pengasuh Pesantren Lirboyo Kediri KH Anwar Manshur.


Dalam surat bernomor 591/PW.03/A.II.07.68/16/10/2025, PWNU Jatim menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus protes resmi terhadap konten tayangan tersebut.


PWNU Jatim menilai, program Trans7 itu tidak sensitif terhadap nilai-nilai kultural dan religius masyarakat Indonesia, terutama umat Islam yang menjadikan kiai dan pesantren sebagai pilar spiritual serta penjaga tradisi kebangsaan.


Tayangan itu juga menimbulkan keresahan di kalangan warga Nahdliyin dan masyarakat luas yang selama ini menghormati peran pesantren dan ulama dalam menjaga moralitas bangsa.


PWNU Jatim mengingatkan seluruh insan media agar senantiasa mengedepankan etika, tanggung jawab sosial, serta sensitivitas budaya dan agama dalam setiap produksi tayangan.


“Kami mengimbau Trans7 dan seluruh lembaga penyiaran untuk lebih berhati-hati menayangkan konten yang dapat menimbulkan kegaduhan dan kontroversi di tengah masyarakat, demi ketenangan dan kedamaian negeri,” demikian isi surat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua PWNU Jatim KH Abdul Hakim Mahfudz (Gus Kikin) dan Sekretaris PWNU Jatim HM Faqih.


PWNU Jatim meyakini bahwa media massa memiliki peran strategis dalam menjaga harmoni sosial, memperkuat nilai-nilai kebangsaan, dan mencegah polarisasi di tengah kemajemukan. Karena itu, media seharusnya menjadi jembatan edukatif, bukan sumber provokasi atau pelecehan terhadap simbol-simbol keagamaan dan kultural bangsa.


Berdasarkan hal tersebut, PWNU Jatim menyatakan sikap sekaligus menuntut sejumlah hal. Baca selengkapnya di sini