Gedung Lampung Nahdliyin Center Milik Pribadi dan Dibangun atas Inisiatif Karomani Sendiri
Senin, 12 September 2022 | 12:16 WIB
Bandarlampung, NU Online Lampung
Wakil Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Lampung Juwendra Asdiansyah menegaskan bahwa pembangunan gedung Lampung Nahdiyin Center (LNC) yang dilakukan oleh Karomani semasa menjabat sebagai Rektor Universitas Lampung merupakan inisiatif pribadinya. Gedung itu pun dimiliki secara pribadi, bukan atas nama perkumpulan NU.
Keberadaan dan pembangunan gedung yang berada di Rajabasa Raya, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung tersebut tegasnya kembali, tidak berkoordinasi dengan perkumpulan NU. Status kepemilikannya pun bukan milik perkumpulan NU.
Ia menegaskan bahwa secara organisasi, NU mulai dari tingkat PBNU, PWNU, sampai PCNU tidak terlibat dan tidak menjadi bagian dari pembangunan gedung tersebut. Pria yang karib disapa Juwe itu memperkirakan gedung tersebut dibangun berdasarkan kecintaan Karomani kepada NU.
"Layaknya seorang pecinta, maka ia akan melakukan berbagai hal untuk mengekspresikan kecintaannya terhadap lembaga yang dicintai. Dalam hal ini NU yang dilakukan Pak Karomani, beliau membangun gedung LNC inisiatif pribadi sebagai kecintaan pada NU," jelas Juwe kepada NU Online, Sabtu (10/9/2022).
Menurutnya, bentuk kecintaan warga NU wajar diekspresikan melalui berbagai macam bentuk. Lain orang lain cara seperti membangun sekolah, TPA, pesantren dan lain-lain. Dan Karomani dengan posisinya sebagai pejabat mewujudkannya dengan membangun gedung tersebut.
Dari sisi administrasi, keberadaan gedung tersebut pun atas nama penguasaan Karomani secara pribadi bukan lembaga, organisasi, atau perkumpulan Nahdlatul Ulama. Hal ini juga sudah ditegaskan oleh kuasa hukumnya.
"Ini menunjukkan bukti, bahwa itu milik pribadi Pak Karomani bukan milik NU. Karena secara aturan keorganisasian aset-aset milik NU itu didaftarkan semuanya secara hukum dan disahkan oleh notaris dan lembaga-lembaga berwenang atas nama perkumpulan NU," tegasnya.
"Bisa dibuktikan, surat menyuratnya masih atas nama pribadi Pak Karomani," imbuhnya.
Tapi yang jelas lanjutnya, pembangunan gedung tersebut tidak berkoordinasi sama sekali dengan perkumpulan NU.
Tidak adanya peran NU secara organisasi lanjutnya, juga bisa dilihat dari penamaan gedung tersebut yakni menggunakan kata Nahdiyin (orang-orang NU) bukan kata Nahdlatul Ulama. Ia menegaskan tidak sembarangan orang bisa menyematkan kata NU karena harus melewati prosedur dan mekanisme tersendiri.
"Tidak bisa sembarang, orang-orang menggunakan label NU untuk bentuk-bentuk atau bangunan bersifat formal," tegasnya.
Terkait dana pun, PWNU Lampung tidak mengetahui sumber dana yang digunakan. Termasuk informasi yang beredar yang menyebut bangunan tersebut berasal dari pungutan hasil korupsi suap penerimaan mahasiswa baru dari jalur mandiri.
"Jelas sangat tidak mungkin, kalau PWNU tahu ada indikasi tindakan melanggar hukum atau kegiatan berdosa melawan aturan agama. Pasti NU tidak akan merestui apalagi terlibat. Jangan kan NU, orang Islam pun akan menolaknya" imbuh Juwe.
Juwe menegaskan kembali bahwa tindakan Karomani merupakan di luar kewenangan pengawasan aktivitas orang-orang di struktural NU.