Jakarta, NU Online
Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Provinsi Sumatera Selatan berkomitmen menjaga lingkungan dari berbagai kerusakan yang dibuat oleh ulah manusia. Kejadian yang kerap terjadi di daerah maritim itu misalnya kebakaran hutan di kawasan gambut. Untuk itu, PWNU Sumsel melalalui Lembaga Pengembangan Pertanian (LPP) PWNU Sumsel segera menyelenggarakan sekolah lapang gambut untuk mengedukasi masyarakat luas.
Ketua PWNU Sumatera Selatan, Kiai Heri Candra menuturkan kerusakan alam oleh umat manusia sudah terjadi ratusan tahun silam. Makanya, Allah dalam Al-Qur’an telah mengingatkan umat manusia untuk tidak membuat kerusakan.
“Dalam surat Al-A’raf ayat 56 misalnya, dan janganlah kalian membuat kerusakan di muka bumi sesudah (Allah SWT) memperbaikinya,” kata Kiai Heri Candra saat dihubungi NU Online di Jakarta, Selasa (16/7).
Artinya, kata Heri, Allah melarang membuat kerusakan apapun di muka bumi karena itu akan berdampak buruk untuk kehidupan manusia. Makanya, ia ingin mengajak warga mengerti bagaimana cara mengelola hutan gambut yang baik dan benar sehingga bernilai manfaat untuk masyarakat Sumsel.
“NU ambil bagian dalam menjaga kebakaran hutan dan akan memberdayakan masyarakat. Upaya itu bukti bahwa bagi NU menjaga lingkungan itu sangat penting,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua LPP PWNU Sumsel, Agus Muahaemin mengatakan, tujuan digelarnya sekolah lapang gambut sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan di Sumatera Selatan sehingga kebakaran hutan tidak terulang lagi. Sumsel ujar dia, masuk pada 7 provinsi yang menjadi perhatian pemerintah karena memiliki potensi kebakaran hutan.
"Sumsel ini termasuk dari 7 provinsi di Indonesia yang memiliki lahan gambut terluas. Jadi perlu pengelolaan yang benar. Karena dengan pengelolaan yang benar dapat mendatangkan nilai ekonomi yang berarti meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Syariat Islam turun ke dunia bukan untuk mengatur manusia saja, ada berbagai dimensi yang menjadi objek dari hukum Allah tersebut. Dimensi itu antara lain agama, akal, harta kepemilikan, kehormatan manusia, dan jiwa manusia itu sendiri temasuk linkungan hidup. Islam lahir untuk mengatur tata kelola lingkungan agar tidak membahayakan jiwa manusia.
Imam Gazali dalam Kitabnya, Al-Hikmah Fi Makhluqatillahi menguraikan, bumi diciptakan Allah dalam keadaan seimbang. Variasi karakter permukaannya memungkinkan keragaman hayati tumbuh dan menjadi sumber kehidupan masnusia
Syariat Islam yang dipelajari oleh Nahdlatul Ulama tidak melarang mengolah alam semesta, hanya saja ada batasan batasan terkait penataan lingkungan hidup tersebut. Hal itu tentu untuk kebaikan manusia dan alam itu sendiri, sebab, dalam islam sikap berlebihan sangat tidak diperbolehkan.
Dalam Buku Merintis Fiqih lingkungan Hidup, Rais A’am PBNU 1991-1992 KH Ali Yafie menjabarkan sikap manusia atas alam yang tidak bertentangan dengan nilai nilai agama. Menurutnya, manusia tidak harus mengacak-acak ekosistem yang sudah diatur rapih oleh sang pencipta.
Pandangan itu, kata Kiai Alie, selaras dengan ayat al-qur’an yang menyatakan misi kenabian adalah membawa rahmat bagi alam semesta, artinya, bukan manusia semata yang patut kita muliakan alam dan seisinya harus diperhatikan.
Bahkan dalam buku tersebut Kiai Alie menyebut tindakan dan aksi peneliharaan dan perlindungan lingkungan hidup (hifdzul bi’ah) termasuk komponen primer dalam setiap langkah manusia (addaruriyat-al-kulliyat). (Abdul Rahman Ahdori/Fathoni)