Jakarta, NU Online
Mayoritas masyarakat khususnya di sekitaran daerah berlahan gambut menganggap persoalan gambut sebagai sesuatu yang penting diperhatikan pemimpin lokal terutama para calon pasangan kepala daerah yang maju dalam dalam pilkada tahun ini.
Hal ini terungkap dari data penelitian Pantau Gambut, inisiatif independen dari berbagai lembaga swadaya masyarakat di Indonesia yang memanfaatkan teknologi, kolaborasi data, dan jaringan masyarakat untuk memberikan informasi dan meningkatkan partisipasi publik dalam memastikan keberhasilan komitmen restorasi ekosistem gambut yang dilakukan oleh segenap pemangku kepentingan di Indonesia.
“Dari 100 responden, 98 di antaranya menjawab bahwa penting bagi para pasangan calon kepala daerah atau pemerintah daerah memiliki komitmen perlindungan gambut,” bunyi hasil kajian Pantau Gambut sebagaimana dirilis akhir Mei 2018.
Alasan pentingnya komitmen kepala daerah atau pemerintah daerah dari para responden ini dapat dikelompokkan menjadi 4 klaster. Pertama, perlindungan ekosistem dan kehidupan. Kedua, perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Ketiga, mencegah kebakaran. Keempat, sinergi kebijakan pemerintah pusat dengan daerah.
Sayangnya, dari sekian banyak calon pemimpin daerah yang terdapat gambut, hanya sebagian kecil saja yang menyebut gambut sebagai bagian dari program rancangannya. Dari 75 paslon, hanya dua yang memiliki program, visi, dan misi yang spesifik terkait restorasi gambut.
Terkait bencana asap pada tahun 2015 yang menjadi perhatian dunia, pemerintah berupaya merestorasi 2 juta hektare lahan gambut hingga 2020 mendatang. Jika pemerintah daerah belum memiliki program tersebut, tentu akan menghambat jalannya restorasi.
Menurut kajian tersebut, perlindungan dan restorasi 2 juta hektare lahan gambut merupakan program nasional yang melibatkan berbagai pihak di berbagai tingkat pemerintahan. Untuk menjalankan program restorasi di 7 provinsi prioritas ini, peran pemerintah daerah tidak dapat dikesampingkan. (Mahbib)