Jakarta, NU Online
Kekerasan seksual yang terjadi kepada anak sekolah menjadi masalah serius yang perlu diatasi secara komprehensif. Melihat akhir-akhir ini marak terjadi kasus kekerasan seksual yang terjadi kepada anak sekolah, menunjukkan perlunya upaya pencegahan yang lebih efektif.
Ahli Sosiologi Universitas Gadjah Mada (UGM) Desintha Dwi Asriani menyampaikan langkah-langkah yang dapat diambil untuk mencegah kekerasan seksual.
Pertama, edukasi di level rumah tangga dan keluarga. Lingkungan keluarga menjadi edukasi pertama pencegahan kekerasan seksual melalui pola pengasuhan dengan kesadaran orang tua tentang pentingnya memberikan edukasi kepada anak berperspektif gender.
"Pengasuhan orang tua itu yang punya kesadaran tentang pentingnya memberikan edukasi kepada anak pada perspektif taat kepada gender. Bahwa laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama untuk pendidikan, untuk sekolah," ujar Desintha kepada NU Online pada Jumat (27/9/24).
Kedua, edukasi di level sekolah. Sekolah perlu melengkapi kurikulum mengenai kesetaraan gender, kesadaran tentang bahaya dan risiko kekerasan seksual. Melalui sekolah, anak dapat diajari juga mengenai tanda-tanda kekerasan seksual dan cara menanganinya.
“Level edukasi di sekolah dapat melalui kurikulum mengenai kesetaraan gender dan bahaya serta resiko kekerasan seksual. Anak sekolah diajari apa saja tanda-tanda kekerasan seksual dan bagaimana cara menangani masalah tersebut,” ujarnya.
Ketiga, level Pemerintah melalui kebijakan. Pemerintah perlu ada kebijakan khusus kekerasan seksual seperti adanya Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang mengatur kebijakan pemulihan kondisi korban dan tindakan tegas kepada pelaku kekerasan seksual. "Pada level pemerintah perlu ada kebijakan khusus kekerasan seksual seperti UU TPKS,” ujar Desintha.
Ia menambahkan kebijakan yang diperlukan juga pada level sekolah. "Kebijakan di lingkungan sekolah juga perlu sehingga korban akan berani melapor jika sekolah memiliki komitmen kebijakan yang akan menindak tegas kepada pelaku kekerasan. Sehingga, harapannya bukan hanya tegas tapi hal tersebut dapat mencegah kekerasan seksual bisa terjadi," ujarnya.
Desintha juga menyampaikan perlunya kolaborasi antara sekolah dan pemerintah untuk mencegah kekerasan seksual. "Perlunya kolaborasi sekolah dan Pemerintah untuk mencegah kekerasan seksual seperti kampanye dan sosialisasi," ungkapnya.
Dengan adanya kolaborasi tersebut, diharapkan dapat mengubah stigma atau pemikiran anak yang masih bersekolah dan masyarakat luas tentang pentingnya mencegah kekerasan seksual. Kolaborasi dapat dilakukan melalui seminar, workshop, dan kampanye di media.