Akademisi Tegaskan Penggunaan Jilbab Tak Ganggu Pelaksanaan Upacara HUT RI
Kamis, 15 Agustus 2024 | 20:00 WIB
Anggota Paskibraka HUT Ke-79 RI saat dikukuhkan oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara, Selasa (13/8/2024). (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)
Jakarta, NU Online
Akademisi dari Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Neng Dara Affiah merespons polemik pelepasan jilbab anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka).
Ia mengatakan bahwa pelepasan jilbab tersebut berdampak merupakan bentuk diskriminasi terhadap pelajar perempuan untuk menjadi seorang Paskibraka.
Neng Dara juga menegaskan, penggunaan jilbab oleh anggota Paskibraka tidak sama sekali mengganggu jalannya kegiatan Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Republik Indonesia (RI).
Sebab, Neng Dara menilai bahwa segala sesuatu yang berdampak terhadap diskriminasi kepada perempuan haruslah ditolak.
“Dampaknya perempuan yang punya prestasi dan memenuhi persyaratan untuk menjadi anggota Paskibraka, tetapi mereka misalnya menggunakan jilbab tidak bisa masuk jadi bisa berdampak pada diskriminasi terhadap terhadap para pelajar perempuan,” jelas Neng Dara Affiah kepada NU Online pada Kamis (15/08/2024).
“Kalau keberagaman misalnya yang penting itu mereka, bajunya, warnanya apa modelnya seperti apa? Kalau tidak bertabrakan dengan model-model yang ditetapkan dan hanya ditambahkan dengan memakai jilbab itu ya kenapa harus dipersoalkan? Terlebih penggunaan jilbab juga tidak mengganggu apa pun,” kata Neng Dara.
Dosen Sosiologi di Fakultas Ilmu Sosial (FIS) Unusia ini menjelaskan, jika memang tidak ada paksaan dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk melepas jilbab maka seharusnya tidak apa-apa jika anggota Paskibraka tetap menggunakan jilbab.
“Kalau tidak ada paksaan berarti tidak melepas juga tidak apa-apa. Jadi kalau otoritas dari BPIP tidak memaksa kalau pelajar tidak melepaskan jilbabnya, semestinya tidak apa apa, dia harus pakai jilbab kalau dia ingin memakai jilbab, karena tidak ada paksaan dan tidak ada tekanan,” tegasnya.
Neng Dara menjelaskan, penggunaan jilbab di berbagai institusi, misalnya Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perempuan menggunakan jilbab dalam melaksanakan tugas juga tidak menjadi persoalan yang harus dibahas.
“Sebenarnya sudah dipraktikkan oleh berbagai institusi, misalnya perempuan TNI dan Polri yang memakai jilbab. Jadi sebenarnya di berbagai institusi penting kita sudah biasa menyaksikan perempuan pakai jilbab, jadi semestinya nggak usah ada perdebatan lagi,” katanya.
Neng Dara Affiah menekankan bahwa penggunaan jilbab merupakan ekspresi perempuan dalam melaksanakan nilai-nilai Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa.
“Perempuan yang ingin mengenakan jilbab itu harus dipersilahkan, jangan ada tekanan karena kan katanya pihak BPIP tidak menekan, kemudian perempuan yang memakai jilbab itu kan ekspresi dari keberimanan, sejalan dengan Pancasila yakni Ketuhanan Yang Maha Esa,” terangnya.
BPIP minta maaf
Kepala BPIP Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan terkait pelepasan jilbab anggota Paskibraka. Kabar mengenai hal ini mengemuka saat Presiden Jokowi mengukuhkan anggota Paskibraka di Istana Presiden, Ibu Kota Nusantara, pada Selasa (13/8/2024).
"BPIP menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia atas pemberitaan yang berkembang terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Tingkat Pusat Tahun 2024 yang menghiasi pemberitaan,” kata Yudian dalam keterangannya, pada Kamis (15/8/2024).
Ia mengaku akan mengikuti arahan dari Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono yang menjadi penanggungjawab pelaksanaan Upacara HUT Ke-79 RI.
"BPIP mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) yang menyatakan bahwa Paskibraka Putri yang mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa melepaskan jilbabnya dalam pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT Ke-79 RI di Ibu Kota Nusantara,” jelasnya.