Nasional

Aparat Masih Pakai Kekerasan terhadap Jurnalis dan Demonstran di Aksi Peringatan Darurat

Jumat, 23 Agustus 2024 | 08:45 WIB

Aparat Masih Pakai Kekerasan terhadap Jurnalis dan Demonstran di Aksi Peringatan Darurat

Aksi Peringatan Darurat di Gedung DPR, Kamis (22/8/2024). (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Aparat kepolisian masih memakai kekerasan terhadap jurnalis dan demonstran di aksi  Peringatan Darurat Indonesia yang menolak revisi UU Pilkada oleh DPR soal ambang batas pencalonan dan batas umur calon yang telah disahkan oleh Mahkamah Konstitusi.


Aksi yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, akademisi, guru besar, pekerja seni, dan mantan aktivis 98 itu terjadi di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (22/8/2024).


Ketegangan meningkat menjelang batas waktu demonstrasi pada pukul 17.00 WIB saat sejumlah aparat mencoba membubarkan massa dengan kekerasan. Situasi semakin memanas ketika para demonstran berhasil merobohkan pagar dekat gerbang utama Kompleks DPR RI, yang berujung pada kericuhan di lokasi.


Pada video yang beredar di media sosial (medsos), sebagaimana yang dibagikan akun Instagram @narasitv, aparat melakukan berbagai kekerasan, seperti pemukulan, penendangan, dan penyeretan kepada masyarakat sipil yang memasuki kantor DPR RI.


Melalui video yang dibagikan oleh akun Instagram @tanah.merdeka nampak pihak aparat juga melayangkan tendangan sambil melompat ke salah satu demonstran berbaju hitam yang tidak diketahui identitasnya itu, sambil dilayangkan beberapa pukulan menggunakan tongkat dan tendangan dari aparat berbaju cokelat. Dengan sigap demonstran lain melerai aksi tak senonoh yang dilakukan segerombolan aparat itu, dalam pantauan NU Online sebanyak 12 kali pukulan dan tendangan yang diterima oleh sang korban.


Selain itu, insiden kekerasan juga terjadi terhadap H, seorang jurnalis Tempo yang sedang meliput peristiwa tersebut. H, yang tengah merekam momen ketika aparat diduga menganiaya seorang pendemo terkulai, menjadi sasaran kekerasan aparat.


Ketika H menunjukkan identitasnya dan surat tugas peliputan, ia diminta untuk menghapus video yang direkamnya. Penolakannya itu menyebabkan ia dikeroyok oleh beberapa aparat.


“Saya merekam pendemo yang sudah lemas terbaring tetapi terus dipukuli oleh tentara,” kata H, dikutip NU Online dari Tempo.


Menurut laporan, H dipegangi oleh tiga aparat dan dipukul di bagian kepala dan pipi kanan. Tidak hanya itu, H juga mengalami tindak kekerasan lebih lanjut saat digiring ke pos keamanan, termasuk tendangan di bagian belakang tubuhnya. Saat itu H berada di dekat pagar sisi kanan gerbang utama Gedung DPR RI yang dijebol massa sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasi pagar jebol ini berada di dekat jembatan penyeberangan orang Jalan Gatot Subroto.