Atasi Polusi, Wapres Minta Uji Emisi Kendaraan Digencarkan
Sabtu, 26 Agustus 2023 | 17:30 WIB
Wapres saat menghadiri Haul di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat (Jabar), Sabtu (26/8/2023). (Foto: Setwapres)
Cirebon, NU Online
Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menekankan perlunya menggiatkan uji emisi karbon kendaraan bermotor guna mengatasi problem polusi udara di Jakarta. Uji emisi kendaraan bermotor ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya membangun kesadaran masyarakat dalam memelihara kendaraan sekaligus menjaga lingkungan.
“Saya minta terus uji emisi ini,” tegas Wapres usai menghadiri Haul di Pondok Pesantren KHAS Kempek, Palimanan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (26/8/2023).
Lebih lanjut, Wapres menyampaikan bahwa kendaraan yang sudah melakukan uji emisi saat ini baru mencapai 5 persen. Oleh sebab itu, Wapres menekankan kembali agar uji emisi kendaraan dapat terus digencarkan.
“Sekarang ini baru 5 persen, tentu belum berdampak,” kata Wapres mengingatkan.
Dengan banyaknya jumlah kendaraan dan transportasi umum yang beroperasi di wilayah DKI Jakarta, menurutnya, diperlukan upaya penyesuaian dan solusi yang tepat untuk mengurangi sumber polusi tersebut.
“Yang harus kita hilangkan itu sumber-sumber polusi, yang pasti itu kan kendaraan bermotor, transportasi, nah itu kan sekarang uji emisi [solusi mengurangi sumber polusi tersebut],” sebut Wapres.
Di sisi lain, lanjutnya, Wapres menekankan pentingnya menambah ruang terbuka hijau bagi masyarakat, serta pemberlakuan work from home (WFH) bagi para pekerja di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
“Tambahannya itu membuka ruang terbuka hijau, taman-taman, kemudian WFH ya,” ujar Wapres.
“Tapi yang pokok itu transportasi dan industri. Itu harus cepat diatasi,” pungkasnya.
Turut mendampingi Wapres dalam keterangan pers tersebut, Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum, Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Pembina Pondok Pesantren KHAS Kempek KH Said Aqil Siroj, dan Pengasuh Pondok Pesantren KHAS Kempek KH Musthofa Aqil Siroj.