Nasional

Audiensi dengan Menteri P2MI, F-Buminu Sarbumusi Desak Perubahan Substantif Perlindungan PMI

Selasa, 14 Oktober 2025 | 21:30 WIB

Audiensi dengan Menteri P2MI, F-Buminu Sarbumusi Desak Perubahan Substantif Perlindungan PMI

Suasana audiensi F-Buminu Sarbumusi dengan Menteri P2MI Mukhtarudin, di Jakarta, pada Selasa (14/10/2025). (Foto: dok. Kementerian P2MI)

Jakarta, NU Online

Federasi Buruh Migran Nusantara Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (F-Buminu Sarbumusi) mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) untuk tidak berhenti pada perubahan kelembagaan semata.


Transformasi dari Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi Kementerian P2MI dinilai belum membawa perubahan sistemik yang signifikan dalam perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI).


Hal itu disampaikan Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi Ali Nurdin dalam audiensi dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI Mukhtarudin di Jakarta, Selasa (14/10/2025).


Menurut Ali Nurdin, publik menaruh harapan besar bahwa perubahan status kelembagaan ini dapat memperbaiki tata kelola migrasi nasional, mulai dari tahap pra-penempatan, penempatan, hingga pemulangan PMI. Namun, setelah hampir satu tahun berjalan, ia menilai belum ada perubahan berarti.


“Perubahan kelembagaan belum diikuti oleh perubahan sistemik yang signifikan. Banyak agenda perlindungan masih berjalan di tempat. Penempatan nonprosedural masih marak, penyelesaian permasalahan PMI belum optimal, dan penegakan hukumnya masih lemah,” ungkapnya.


Ali Nurdin menilai Kementerian P2MI masih terlalu sibuk di ruang seremonial ketimbang substansi. Menurutnya, lembaga ini perlu bergerak dari sekadar peluncuran program dan kampanye moral menuju perbaikan nyata di lapangan.


“Pertanyaan publik kini sederhana: apa yang benar-benar berubah dari badan menjadi kementerian?” tegasnya.
 

Ali Nurdin saat audiensi dengan Menteri P2MI Mukhtarudin, Selasa (14/10/2025). (Foto: dok. Kementerian P2MI) 

Ia juga menyoroti lemahnya integrasi data pekerja migran antarinstansi, belum kuatnya koordinasi lintas kementerian, dan minimnya perjanjian bilateral dengan negara tujuan. Selain itu, pemberdayaan purna PMI dinilai belum menjadi prioritas, padahal potensi mereka besar untuk membangun ekonomi desa.
 

Dalam kesempatan itu, Ali mengusulkan sejumlah langkah strategis, di antaranya pembentukan Balai Pelindungan PMI di daerah, penguatan sistem perlindungan berbasis desa melalui Desa Siaga Migran, serta pembentukan Satgas Pencegahan TPPO di tingkat desa.


Di tingkat hilir, ia mendorong percepatan perjanjian bilateral, pembentukan One Stop Service Center di setiap kedutaan besar, dan penempatan atase tenaga kerja profesional di negara-negara dengan populasi PMI tinggi. Sementara untuk purna PMI, ia mengusulkan program alih pengetahuan dan skema dana reintegrasi berbasis desa.


“Kemen P2MI memiliki mandat besar, bukan sekadar mengelola data migran, tetapi melindungi martabat manusia. Jika dalam satu tahun pertama kinerjanya masih jalan di tempat, maka yang perlu diubah bukan hanya struktur, melainkan juga paradigma dan orientasi kebijakannya,” tandas Ali.

Suasana audiensi F-Buminu Sarbumusi dengan Menteri P2MI Mukhtarudin. (Foto: dok. Kementerian P2MI) 

Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menyambut baik kehadiran F-Buminu Sarbumusi yang dinilainya memiliki semangat sejalan dengan misi pemerintah dan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat perlindungan bagi PMI.


“Federasi Buminu Sarbumusi datang sebagai bentuk kepedulian terhadap pekerja migran Indonesia. Artinya, kita sudah satu frekuensi. Presiden menekankan fokus pada kualitas perlindungan dan penempatan pekerja migran,” ujar Mukhtarudin.


Ia menjelaskan bahwa Kementerian P2MI saat ini sedang menyusun grand design perlindungan pekerja migran Indonesia dari hulu hingga hilir. Upaya ini dilakukan dengan pendekatan sistemik dan kolaboratif bersama berbagai lembaga negara.


“Kalau hulunya bagus, maka tengah dan hilirnya juga akan bagus. Karena itu, penataan di hulu menjadi fokus kami ke depan. Tapi kami tidak bisa bekerja sendiri, sebab ini melibatkan imigrasi, kepolisian, hingga pemerintah daerah,” katanya.


Mukhtarudin menambahkan bahwa penguatan pelatihan vokasi menjadi salah satu prioritas, agar para pekerja migran memiliki keterampilan menengah hingga tinggi sebelum diberangkatkan ke luar negeri.


“Kami tidak akan memberangkatkan PMI tanpa keterampilan. Selain itu, kami juga terus memperkuat advokasi terhadap ancaman human trafficking dan eksploitasi, serta menata pemberdayaan ekonomi bagi PMI,” tutupnya.

Pada kesempatan itu, hadir pula Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla, Direktur Jenderal Penempatan Ahnas, Direktur Jenderal Pelindungan Rinardi, dan Direktur Jenderal Pemberdayaan Muh Fachri. Sementara Ali Nurdin didampingi sejumlah jajaran F-Buminu Sarbumusi.