Jakarta, NU Online
Malam Jumat merupakan salah satu waktu yang spesial bagi umat Islam. Sebab, di waktu tersebut, sejumlah amalan memiliki bobot fadilah lebih dari waktu-waktu lainnya. Salah satu amalan tersebut adalah membaca surat Yasin.
Sebagaimana diketahui, surat Yasin merupakan surat ke-36 di dalam Al-Qur’an. Surat ini memiliki nilai keistimewaan yang makin sempurna manakala dibacakan di malam yang istimewa pula, yakni malam Jumat.
Di antara keistimewaan fadilah membaca surat Yasin di malam Jumat ini adalah dikabulkan segala cita-citanya oleh Allah swt. Hal ini sebagaimana disebut Ustadz Mubassyarum Bih dalam tulisannya di NU Online berjudul Dalil Anjuran Membaca Surat Yasin di Malam Jumat dikutip pada Kamis (8/1/2026).
Pandangan ini didasarkan pada sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Daud sebagai berikut.
“Barangsiapa membaca surat Yasin dan al-Shaffat di malam Jumat, Allah mengabulkan permintaannya.”
Al-Manawi, sebagaimana dikutip dalam artikel tersebut, menegaskan bahwa hadits ini tergolong hadits yang sanadnya terputus. Dalam kitab Faydl al-Qadir Juz 6, komentar atas kitab al-Jami’ al-Shaghir, Al-Manawi menjelaskan, yang terlintas di pikiran banyak orang, bahwa tidak ada bacaan yang dianjurkan di malam Jumat kecuali Surat al-Kahfi, membacanya sudah menjadi amaliah di beberapa surau dan madrasah. Anggapan demikian, menurutnya, tidak benar. Sebab, ia menemukan sejumlah hadits tentang anjuran membaca surat selain al-Kahfi di malam dan hari Jumat.
Ia menyebut ada hadits riwayat al-Taimi dalam kitab al-Targhib, barangsiapa membaca surat al-Baqarah dan Ali Imran di malam Jumat, ia mendapat pahala sebesar sesuatu di antara bumi ketujuh dan langit ketujuh. Ini adalah hadits yang aneh dan sangat lemah. Dan hadits Imam Abu Daud dari al-Habr, "Barangsiapa membaca Surat Yasin di malam Jumat, Allah mengabulkan permintaannya, di dalam hadits ini terdapat sanad yang terputus.”
Meskipun kualitas sanad hadits tentang keutamaan bacaan Surat Yasin ini tergolong lemah, terang Ustadz Mubasysyarum, tetapi tetap dianjurkan dan dapat diamalkan isi kandungannya. Sebagaimana ditegaskan oleh ulama bahwa hadits-hadits lemah boleh diamalkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan keutamaan amal asalkan bukan tergolong hadits maudlu’ (palsu).
Baca Juga
Membangun Kesalehan Bersama Surat Yasin
Pandangan tersebut ia sandarkan pada pendapat Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah. “Dan merupakan ketetapan bahwa hadits dla’if, mursal, munqathi’, mu’dlal, dan mauquf dapat dipakai untuk keutamaan amal menurut kesepakatan ulama.”