Nasional

Teladani Imam Syafii dan Al-Haitami, Baca Shalawat Saban Malam Jumat

Kamis, 8 Agustus 2024 | 12:00 WIB

Teladani Imam Syafii dan Al-Haitami, Baca Shalawat Saban Malam Jumat

Ilustrasi shalawat. (Foto: NU Online)

Jakarta, NU Online

Banyak amalan penting yang bisa dilakukan untuk menambah pundi-pundi pahala, di antaranya adalah membaca shalawat. Apalagi, hal tersebut dilaksanakan di malam atau hari Jumat, pahalanya bisa berlipat-lipat.


Amalan membaca shalawat ini dilakukan para ulama. Di antara mereka, ada dua ulama yang bisa menjadi teladan umat Islam dalam gemarnya membaca saban malam atau hari Jumat, yakni Imam Syafii dan Imam Ibnu Hajar Al-Haitami.


Ustadz Ahmad Hanan dalam artikelnya di NU Onilne yang berjudul Ini Faedah Memperbanyak Bacaan Shalawat di Malam Jumat menulis hal tersebut, sebagaimana dikutip pada Kamis (8/8/2024).


Pertama, Imam Syafi’i. Ulama yang pandangannya diikuti mayoritas umat Islam Indonesia ini pun sangat gemar memperbanyak bacaan shalawat di setiap waktu, terutama pada saat malam Jumat dan hari Jumat. Hal demikian ini sebagaimana yang disampaikan oleh al-Hafizh as-Sakhawi, dikutip dari an-Nabhani dalam kitab Afdhalu as-Shalawat ‘ala Sayyidis Sadat.


“al-Hafizh as-Sakhawi berkata: Imam Syafi’i pernah menyatakan bahwa ‘Saya suka untuk banyak membaca shalawat kepada Nabi Saw. di setiap waktu, dan yang paling saya sukai adalah pada saat malam Jumat dan hari Jumat,” (al-Imam al-‘Allamah Yusuf bin Ismail an-Nabhani, Afdhalu as-Shalawati: 94).


Sosok lain yang dapat diteladani dalam gemarnya bershalawat kepada Nabi adalah Imam Ibnu Hajar al-Haitami. Menyibukkan diri untuk membaca shalawat di hari Jumat dan malam Jumat itu, bagi sosok ulama asal Mesir itu, pahalanya lebih besar daripada menyibukkan diri untuk membaca Al-Qur’an, kecuali surat Al-Kahfi. Hal ini sebagaimana termaktub di dalam kitab Afdhalu as-Shalawat ‘ala Sayyidis Sadat yang ditulis al-Imam al-‘Allamah Yusuf bin Ismail an-Nabhani.


“Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya ‘ad-Dur al-Mandhud’ menyatakan bahwa sesungguhnya menyibukkan diri untuk membaca shalawat di hari Jumat dan malam Jumat itu memiliki pahala lebih besar daripada menyibukkan diri untuk membaca Al-Qur’an kecuali yang dibaca adalah surat Al-Kahfi, sebab adanya keterangan pada hadits untuk membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat dan hari Jumat."