Jakarta, NU Online
Malam Jumat merupakan Waktu yang istimewa bagi umat Islam. Pasalnya, sejumlah amalan bernilai lebih saat dilakukan di waktu tersebut, di antaranya adalah membaca surat Yasin.
Surat Yasin merupakan salah satu surat di dalam Al-Qur’an yang juga memiliki nilai keistimewaan. Keiistimewaan ini makin sempurna manakala dibacakan di malam yang istimewa pula, yakni malam Jumat.
Membaca surat Yasin di malam Jumat ini akan membuat pembacanya dikabulkan Allah swt cita-citanya, sebagaimana disebut Ustadz Mubassyarum Bih dalam tulisannya di NU Online berjudul Dalil Anjuran Membaca Surat Yasin di Malam Jumat dikutip pada Kamis (15/8/2024).
Ustadz Basyar, sapaan akrabnya, mendasari hal tersebut pada sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Daud sebagai berikut.
“Barangsiapa membaca surat Yasin dan al-Shaffat di malam Jumat, Allah mengabulkan permintaannya.” (HR Abu Daud dari al-Habr)
Al-Manawi, sebagaimana dikutip Ustadz Basyar, menegaskan bahwa hadits ini tergolong hadits yang sanadnya terputus. Dalam kitabnya yang berjudul Faydl al-Qadir Juz 6, komentar atas kitab al-Jami’ al-Shaghir, Al-Manawi menjelaskan, yang terlintas di pikiran banyak orang, bahwa tidak ada bacaan yang dianjurkan di malam Jumat kecuali Surat al-Kahfi, membacanya sudah menjadi amaliah di beberapa surau dan madrasah. Anggapan demikian, menurutnya, tidak benar. Sebab, ia menemukan sejumlah hadits tentang anjuran membaca surat selain al-Kahfi di malam dan hari Jumat.
Ia menyebut ada hadits riwayat al-Taimi dalam kitab al-Targhib, barangsiapa membaca surat al-Baqarah dan Ali Imran di malam Jumat, ia mendapat pahala sebesar sesuatu di antara bumi ketujuh dan langit ketujuh. Ini adalah hadits yang aneh dan sangat lemah. Dan hadits Imam Abu Daud dari al-Habr, barangsiapa membaca Surat Yasin di malam Jumat, Allah mengabulkan permintaannya, di dalam hadits ini terdapat sanad yang terputus.”
Meskipun kualitas sanad hadits tentang keutamaan bacaan Surat Yasin ini tergolong lemah, terang Ustadz Basyar, tetapi tetap dianjurkan dan dapat diamalkan isi kandungannya. Sebagaimana ditegaskan oleh ulama bahwa hadits-hadits lemah boleh diamalkan untuk hal-hal yang berkaitan dengan keutamaan amal asalkan bukan tergolong hadits maudlu’ (palsu).
Pandangan tersebut ia dasari pada pendapat Imam Ibnu Hajar al-Haitami dalam kitabnya al-Fatawa al-Kubra al-Fiqhiyyah. “Dan merupakan ketetapan bahwa hadits dla’if, mursal, munqathi’, mu’dlal dan mauquf dapat dipakai untuk keutamaan amal menurut kesepakatan ulama.”
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Gambaran Orang yang Bangkrut di Akhirat
2
Khutbah Jumat: Menjaga Nilai-Nilai Islam di Tengah Perubahan Zaman
3
Khutbah Jumat: Tolong-Menolong dalam Kebaikan, Bukan Kemaksiatan
4
Khutbah Jumat: 2 Makna Berdoa kepada Allah
5
Khutbah Jumat: Membangun Generasi Kuat dengan Manajemen Keuangan yang Baik
6
250 Santri Ikuti OSN Zona Jateng-DIY di Temanggung Jelang 100 Tahun Pesantren Al-Falah Ploso
Terkini
Lihat Semua