Nasional

Banggar DPR Nilai Redenominasi Rupiah Belum Mendesak

Selasa, 11 November 2025 | 18:00 WIB

Banggar DPR Nilai Redenominasi Rupiah Belum Mendesak

Uang rupiah. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online

Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menilai wacana redenominasi rupiah belum menjadi prioritas yang harus segera dilaksanakan.

 

Ketua Banggar DPR Said Abdullah  mengingatkan bahwa kebijakan tersebut membutuhkan proses panjang, terutama dalam membangun pemahaman masyarakat agar tidak menimbulkan persepsi keliru.


Said menyampaikan bahwa waktu pelaksanaan redenominasi masih sangat fleksibel, sehingga pemerintah dapat memaksimalkan tahap persiapan sebelum masuk ke pembahasan undang-undang.


“Kalau (redenominasi rupiah) itu 2027, pemerintah intensif 2026 melakukan sosialisasi ke masyarakat, punya pemahaman yang sama, baru persiapan internal pemerintah juga, baru itu dapat dilakukan pembahasan undang-undangnya, pembahasannya baru dilakukan di 2027,” ujarnya di Senayan, Selasa (11/11/2025).


Ia menjelaskan bahwa masa sosialisasi yang dilakukan secara menyeluruh dapat dilaksanakan dalam kurun waktu satu tahun.

 

Hal ini, menurutnya, berbeda dengan perhitungan sebagian ekonom yang menilai proses transisi redenominasi bisa memakan waktu hingga tujuh tahun.


“Tujuh tahun proses redenominasinya ketika di undang-undangnya diterbitkan. Tapi kalau sosialisasi, satu tahun penuh intensif insyaallah bisa,” katanya.


Said menegaskan bahwa salah satu pekerjaan terbesar menjelang redenominasi adalah memastikan masyarakat memahami perbedaan antara penyederhanaan nominal dan pemotongan nilai uang.


“Justru itu perlu sosialisasi, jangan sampai redenominasi itu sama dengan, bagi masyarakat pemotongan uang, nah itu kan bahaya sekali,” ujarnya.


Ia menambahkan bahwa seluruh proses penyederhanaan nominal harus dijalankan dengan bahasa yang mudah dipahami publik agar tidak memicu keresahan.


“Sehingga perlu sosialisasi betul, hati-hati pada tingkat itu. Ini sama sekali bukan pemotongan uang,” sambungnya.

 

Melihat sejumlah prasyarat yang masih perlu disiapkan, Said menilai bahwa kebijakan redenominasi tidak perlu dikebut dalam waktu dekat.


Ia menyandarkan Fokus pemerintah saat ini sebaiknya diarahkan pada penguatan stabilitas ekonomi dan pengendalian inflasi sebelum masuk ke tahapan teknis redenominasi.


Said memastikan bahwa redenominasi lebih tepat ditempatkan sebagai agenda jangka menengah, bukan langkah yang harus segera diputuskan.