Dengan memahami karakteristik pelaku perundungan diharapkan perundungan dapat dicegah. (Foto: ilustrasi/Freepik)
Jakarta, NU Online
Tindakan perundungan di satuan pendidikan hingga saat ini masih menjadi permasalahan dunia pendidikan Indonesia. Perilaku tersebut sering kali terjadi apabila seseorang mempunyai kekurangan dalam dirinya, baik secara fisik maupun mental termasuk dalam keluarganya, kemudian memancing orang lainnya untuk melakukan perundungan.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Aris Adi Leksono mengungkapkan beberapa karakteristik pelaku perundungan atau bullying khususnya yang terjadi di satuan pendidikan.
Saat memberikan materi Mewaspadai Bahaya Perundungan di Sekolah Dasar yang dilaksanakan oleh Kelompok Kerja Guru (KKG) Jati Asih, Kota Bekasi, Jawa Barat secara virtual, Jumat (17/3/2023) malam, Aris menyebutkan karakteristik pelaku bullying yaitu
- Agresif terhadap orang lain termasuk guru dan orang tua
- Secara fisik lebih kuat, secara sosial dominan dan berusaha untuk menguasai orang lain
- Memiliki pandangan positif terhadap agresivitas
- Memiliki masalah dalam mentaati peraturan
- Hanya peduli dengan keinginannya sendiri
- Sulit melihat sesuatu dari sudut pandang orang lain
- Menunjukkan sedikit empati
- Secara emosional mudah marah dan tersinggung
- Perilakunya tidak bertanggung jawab (semaunya sendiri)
- Suka mencari perhatian
"Seringkali bullying dianggap hal biasa dan bahkan sering terjadi, diketahui guru atau tidak. Para guru harus tegas menindak perilaku seperti itu agar murid yang lain tidak ikut-ikutan menjadi pelaku bullying," ungkap Sekretaris Umum PP Pergunu itu.
Aris menjelaskan bahwa masih banyak remaja yang menjadi korban maupun pelaku bullying. Kurangnya pengetahuan remaja dan pengaruh lingkungan masyarakat sehingga perilaku bullying terus terjadi. Faktor lingkungan sangat berpengaruh dan memberikan dampak negatif bagi kondisi kejiwaan remaja. Untuk itu, menurut Aris, tenaga pendidik seperti para guru harus mengetahui bentuk, dampak dan faktor perilaku bullying.
"Perilaku bullying tidak dapat berhenti atau selesai begitu saja. Karena masih ada yang menganggap bullying dianggap sebagai hal biasa. Padahal dampaknya sangat mempengaruhi anak seperti trauma dan bunuh diri. Seperti terjadi pada siswi di Banyuwangi," tegas Aris
Aris berharap setelah mengetahui para guru dapat melakukan pencegahan sedini mungkin agar tidak terjadi perilaku tersebut. Guru dapat meningkatkan keamanan di lingkungan sekolah, sehingga aktivitas dan kenyamanan di sekolah dapat menjamin perkembangan anak dengan baik.
"Dalam kondisi dan waktu tertentu, keamanan atau guru yang lainnya untuk keliling sekolah. Dengan tujuan memastikan keamanan agar tidak terjadi perundungan maupun kekerasan pada anak," kata Aris.
Kontributor: Erik Alga Leksana
Editor: Kendi Setiawan