Berbagai Elemen Rakyat Bersatu dalam Demonstrasi Tolak RUU Pilkada
Kamis, 22 Agustus 2024 | 17:56 WIB
Massa pendemo menolak RUU Pilkada di Kawasan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (22/8/2024). (Foto: NU Online/Suwitno)
Jakarta, NU Online
Rakyat Indonesia melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta pada Kamis (22/8/2024). Mereka menyampaikan aspirasi ketidakpuasan atas keputusan Badan Legislasi DPR yang mengabaikan Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada.
Rakyat yang berdemo di kawasan Senayan itu terdiri dari berbagai macam elemen, mulai mahasiswa, buruh, aktivis, hingga sejumlah seniman. Mereka hadir menyuarakan aspirasi yang tidak terwakili oleh anggota DPR.
Dari kalangan artis, tampak sejumlah komika dari Standup Indo, di antaranya Adjis Doaibu, Abdur Arsyad, Bintang Emon, Arie Kriting, Rigen, Abdel Rachadian, Mamat Alkatiri.
Dalam orasinya, Abdur menegaskan bahwa kehadiran mereka tidaklah untuk melawak. Sebab, justru kelucuan itu ada di dalam gedung DPR RI.
“Jangan berharap kalau kami lucu karena lebih lucu yang di dalam sana (Gedung DPR RI),” kata pria asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.
Selain kalangan komika, ada pula sutradara film Joko Anwar dan aktor Reza Rahardian. Dalam orasinya, ia mengaku tidak bisa berhenti diam karena tidak bisa tidur tenang di rumah melihat fakta yang ada terkait revisi UU Pilkada yang diputuskan Badan Legislasi DPR RI.
“Saya merasa ini waktu yang tepat untuk keluar dan bersama kawan-kawan semua melihat bagaimana MK yang sedang berusaha mengembalikan citranya setelah wajahnya habis porak-poranda di sebelumnya, dan hari ini kita mendapatkan keputusan sangat kita hormati dari MK, masih juga berusaha untuk dibegal, masih saja berusaha untuk dijegal,” katanya.
Dalam foto yang beredar, tampak pula ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Jakarta, seperti Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Indonesia, dan Universitas Negeri Jakarta.
Demonstrasi juga diikuti oleh sejumlah pedagang asongan hingga sopir ojek daring. Bahkan mereka memberikan jasa dan dagangannya secara gratis.
“Yang mau. Yang mau. Yang mau. Gratis. Gratis. Gratis,” kata seorang pedagang asongan.
Seorang pengojek juga mengaku enggan dibayar dan mempersilakan uangnya untuk digunakan sebagai konsumsi dalam demonstrasi.
“Buat beli minum mas & teman2, sebagai partisipasi dari saya. Mohon maaf saya belum bisa gabung dgn teman,” tulis akun @JhonSitorus_18.
Di samping itu, turut berdemonstrasi juga Goenawan Mohamad, penyair dan penulis. Di usianya yang menginjak 83 tahun, ia juga turun di jalan bersama rakyat lain dengan pakaian serba hitamnya.
Keputusan Revisi UU Pilkada itu mulanya akan disahkan pada Rapat Paripurna Ke-3 DPR RI pada hari yang sama. Namun, rapat tersebut ditunda karena belum memenuhi kuorum kehadiran sebagai syarat berjalannya rapat.
Sebagaimana diketahui, Baleg DPR RI memutuskan Revisi UU Pilkada tanpa mengindahkan Keputusan MK. Panitia kerja DPR RI menyepakati draf RUU Pilkada mengenai batas umur pencalonan sesuai dengan Putusan MK yang mengesahkan syarat usia ketika ditetapkan sebagai calon. Namun, DPR lebih memilih mengikuti Putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024, tentang syarat usia yang ditetapkan ketika dilantik.
Kemudian Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 60/PUU-XXII/2024 menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah untuk partai politik. Namun, panitia kerja DPR RI hanya menyetujui penurunan ambang batas Pilkada bagi partai yang tidak memiliki kursi di DPRD.