Berkesempatan Umrah, Ketua PBNU: Protokol Kesehatan Sangat Ketat
Jumat, 11 Desember 2020 | 12:30 WIB
H Robikin Emhas menjadi salah seorang yang diberikan kesempatan melaksanakan ibadah umrah masa pandemi. (Tangkapan layar)
Jakarta, NU Online
Pemerintah Arab Saudi telah membuka kembali kegiatan ibadah umrah kepada umat Muslim di berbagai belahan dunia termasuk Muslim Indonesia. Namun, terdapat aturan-aturan baru yang wajib dipatuhi oleh jamaah umrah di masa pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) H Robikin Emhas menjadi salah seorang yang diberikan kesempatan melaksanakan ibadah umrah masa pandemi, di bulan ini. Ia pun aktif memberikan kabar terkini dari tanah suci.
Menurut Kiai Robikin, ritual ibadah umrah oleh umat Muslim dunia tidak menemui kendala berarti. Namun, untuk sampai ke situs-situs tertentu, jamaah harus menempuh prosedur yang sangat ketat. Seperti ketika jamaah ingin ke Raudhah di Masjid Nabawi dan ke makam Rasulullah SAW, pihak pengelola masjid menerapkan aturan sangat ketat.
Para jamaah harus mendaftarkan diri melalui aplikasi khusus terlebih dahulu kemudian menjawab banyak pertanyaan dari petugas. Setelah diizinkan barulah jamaah tersebut dapat memasukinya.
“Protokol kesehatan dilakukan penuh dalam rangka menjalankan perintah Allah untuk menjaga kesehatan dan keselamatan umat Manusia,” kata Kiai Robikin dalam Instagram pribadinya, Kamis (11/12).
Ia tidak mempersoalkan hal itu, sebab, pandemi memang mengharuskan umat Muslim dunia menyadari pentingnya menjaga kesehatan agar dapat melindungi jiwanya sendiri. Melindungi nyawa adalah suatu kewajiban dan bernilai pahala sama dengan ibadah-ibadah yang lainnya.
“Itu adalah ibadah sebagaimana peribadahan yang lainnya demikian kami melaporkan dari Masjid Nabawi, Madinatul Munawarah,” ujar Kiai Robikin.
Untuk diketahui, Pemerintah Arab Saudi sendiri telah membuka pelaksanaan ibadah umrah secara bertahap mulai 4 Oktober 2020 lalu setelah ditangguhkan sejak Maret 2020 akibat Covid-19.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengungkapkan, ada 4 tahapan pembukaan ibadah umrah yang diberlakukan bagi para calon jamaah. Hanya 6.000 jamaah (30 persen kapasitas masjid) per hari yang diizinkan melaksanakan umrah pada tahap pertama dan khusus bagi warga negara Arab Saudi dan para ekspatriat.
Pada tahap kedua, pihak otoritas Masjidil Haram membuka kembali akses untuk melaksanakan umrah sebanyak 15.000 sampai dengan 40.000 jamaah per hari atau 75 persen kapasitas masjid. Tahap ketiga pelaksanaan, jamaah dari dalam dan luar negeri diberi kesempatan untuk melaksanakan umrah
Pada tahap keempat disebutkan bahwa memungkinkan pelaksanaan umrah dan aktivitas ibadah oleh warga dan ekspatriat dari dalam dan luar Kerajaan dengan kapasitas 100% dari normal Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, ketika otoritas yang berwenang memutuskan bahwa risiko pandemi menghilang.
Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Muhammad Faizin