Nasional

Cara Jaga Keselamatan Rumah Tangga menurut Para Bu Nyai Lirboyo

Rabu, 14 September 2022 | 21:30 WIB

Cara Jaga Keselamatan Rumah Tangga menurut Para Bu Nyai Lirboyo

Para Bu Nyai Lirboyo: Nyai Hj Azzah Noor Laila Muhammad, Ning Sheila Hasina, Nyai Hj Hannah Zamzami. (Foto: Foto: IG Sheila Hasina)

Jakarta, NU Online

Pengasuh Pondok Pesantren Putri Hidayatul Mubtadi-aat Al-Qur’aniyyah (HMQ) Lirboyo, Kediri, Jawa Timur Nyai Hj Azzah Noor Laila Muhammad menyampaikan pesan soal keselamatan dalam menjalani bahtera berumah tangga.


Menurutnya, pernikahan adalah perjalanan panjang untuk saling memberi dan menerima tanpa banyak menuntut. “Dalam berumah tangga tidak boleh saling menuntut hak, tapi keduanya (suami dan istri) wajib saling memberi kebaikan,” tutur Umi Azzah, demikian ia disapa, dikutip NU Online dalam postingan Instagram putranya, @ahmadkafa, Rabu (14/9/2022).


Mengingat pernikahan bukan perjalanan singkat, Istri KH Abdullah Kafabihi Mahrus atau Buya Kafa itu menerangkan, akan banyak hal baru yang akan datang dalam kehidupan pernikahan. Bukan saja kebahagiaan tapi juga lika-liku dan ujian pernikahan akan dialami.


“Karena perjalanan rumah tangga itu panjang dan berliku, sedari awal harus diniati menjalankan kesunahan Nabi saw,” terang adik dari KH Husein Muhammad, Cirebon itu.


Pesan senada juga disampaikan Pengasuh Pesantren Putri Al-Baqarah bidang tahfidz Al-Qur’an, Lirboyo, Nyai Hj Hannah Zamzami. Ia menuturkan, kekeliruan dan kesalahan lazim terjadi dalam biduk pernikahan. Ibarat mengarungi laut lepas, tak mungkin medan yang ditempuh akan tenang sepanjang perjalanan.


Jika suami dan istri mampu mengelola konflik secara bijak, maka konflik tersebut dapat memberikan manfaat positif bagi hubungannya.


“Suami istri itu kuncinya harus mempertahankan keselamatannya. Bukan siapa yang benar, karena kadang kita harus mengalah demi bisa selamat,” terang istri KH Hasan Syukri Zamzami Mahrus itu.


Dalam artikel berjudul ‘3 Pesan Rasulullah dalam Pernikahan Ali-Fatimah’, pernikahan disebut sebagai perjanjian yang kuat dan kukuh (mitsaqan ghaliza). Ungkapan itu, untuk menunjukkan bahwa pernikahan adalah sebuah ikatan yang suci. Maka dari itu, pasangan suami istri harus menjunjung tinggi ikatan tersebut, serta teguh mempertahankan dan menjaganya. 


Pernikahan adalah pertemuan dua individu dengan latar belakang, karakter, dan budaya yang berbeda. Maka tidak heran jika di tengah perjalanan mengarungi biduk rumah tangga, terjadi perselisihan antara suami dan istri karena sejatinya mereka memang ‘berbeda’.


Tujuan pernikahan bukanlah untuk merubah salah satu menjadi seperti yang lainnya. Akan tetapi, masing-masing dituntut untuk bisa memahami dan menerima perbedaan yang ada diantara keduanya sehingga kebahagiaan dan ketenteraman bisa terwujud.


Pewarta: Syifa Arrahmah
Editor: Muhammad Faizin