Di Hadapan Menko Yusril, Delpedro Tegaskan Siap Ikuti Proses Hukum dan Yakin Tak Bersalah
Selasa, 9 September 2025 | 20:30 WIB
Jakarta, NU Online
Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen menegaskan akan siap mengikuti proses hukum dan yakin bahwa dirinya tidak bersalah. Ia juga mengaku tidak akan lari dari proses hukum.
Hal itu disampaikan Delpedro di hadapan Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra dan Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan saat melakukan kunjungan ke Rutan Polda Metro Jaya pada Selasa (9/9/2025).
"Terima kasih dan insyaallah saya siap mengikuti proses hukum. Bagaimananya, nanti kita lihat ke depan. Insyaallah dari saya, saya tetap, insyaallah saya tidak bersalah," kata Delpedro melalui Instagram pribadi Yusril dikutip NU Online pada Selasa (9/9/2025).
Lebih jauh, Delpedro mengaku percaya terhadap sistem keadilan. Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dalam menjalani seluruh proses pemeriksaan yang berlangsung.
"Saya yakin tidak mungkin membawa kita ke dalam hal yang kegelapan. Saya yakin pasti selalu ada keadilan dan selalu kita cari bersama-sama, baik tadi restorative justice atau apa saya harap mungkin, saya berkomitmen untuk mengikuti segera pemeriksaan, kooperatif dan menyampaikan keterangan yang benar," jelasnya.
Sementara itu, Yusril menjelaskan maksud kedatangannya bersama Otto Hasibuan. Ia mengaku sedang melakukan inspeksi langsung ke Rutan Polda Metro Jaya untuk memastikan para tersangka yang ditahan terkait unjuk rasa diperlakukan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana dan hak asasi manusia.
Kepada Delpedro Marhaen, Yusril menyempatkan waktu berdialog cukup panjang. Dalam percakapan itu, Delpedro menyampaikan ketertarikannya untuk mendalami hukum tata negara dan meminta agar diberikan buku-buku hukum selama masa penahanan.
“Dia meminta buku-buku agar bisa mendalami hukum tata negara jika nanti sudah keluar dari tahanan,” ungkapnya.
Yusril juga mengatakan bahwa pembelaan diri adalah hak setiap warga negara. Ia menghormati posisi Delpedro yang tetap menyatakan tidak bersalah.
“Sebagai aktivis, tentu dia harus melakukan pembelaan dengan cara-cara yang elegan. Saya berharap para advokat yang mendampingi dirinya dapat melakukan tugasnya secara maksimal,” jelasnya.
Yusril bersama Otto Hasibuan mengaku tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.
"Tugas kami hanyalah memantau dan memastikan hukum acara dipatuhi dan hak asasi para tersangka dihormati dan dipenuhi. Segala sesuatu harus berjalan secara adil dan fair,” jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyatakan bahwa penetapan status tersangka itu ditetapkan usai penyelidikan sejak 25 Agustus 2025.
"Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka," katanya menjawab pertanyaan tentang status Delpedro, Selasa (2/9/2025).