Jakarta, NU Online
Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Kemenag RI akan menggelar Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) pada Agustus 2024 mendatang.
Kemenag menyebut, AKMI sebagai tes diagnostik bagi siswa madrasah. Hal ini juga sejalan dengan tagline AKMI 2024 yakni Menuju Madrasah Maju, Bermutu, dan Mendunia.
Direktur KSKK Madrasah M. Sidik Sisdiyanto mengatakan, AKMI dilakukan sebagai tes diagnostik untuk menghimpun informasi akurat terkait dengan kompetensi literasi siswa madrasah sehingga menjadi pondasi dalam memperbaiki kualitas belajar-mengajar ke depan.
Menurut Sidik, tes diagnostik tersebut dapat berdampak pada perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
“Jadi tes diagnostik di sini juga berguna memetakan capaian kompetensi literasi bukan mengukur capaian kompetensi peserta didik dalam mata pelajaran tertentu. Selain itu, juga memetakan level kemahiran peserta didik,” kata Sidik di Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Sidik menuturkan, setidaknya ada empat kompetensi literasi yang akan diuji dalam AKMI 2024 yakni literasi membaca, literasi numerasi, literasi sains, dan literasi sosial budaya. “AKMI 2024 dirancang untuk memetakan kemampuan literasi, bukan mengukur capaian kompetensi peserta didik dalam mata pelajaran tertentu,” tegasnya.
AKMI, lanjut Sidik, tidak merujuk pada tingkat keberhasilan atau kegagalan suatu mata pelajaran, tetapi merujuk pada seberapa tinggi tingkat kemampuan literasi peserta didik.
“Apa gunanya? yaitu untuk mendukung keberhasilan mereka dalam belajar dan dalam memecahkan persoalan yang dihadapi,” pungkasnya.
Abad literasi
Kasubdit Kurikulum dan Evaluasi KSKK Madrasah, sekaligus Koordinator Komponen 2 Madrasah Reform, Abdul Basit, menambahkan, ada beberapa argumentasi mengapa AKMI yang digelar Kemenag fokus kepada 4 kompetensi literasi, antara lain bahwa abad ke-21 disebut juga sebagai abad literasi.
Dikatakan Basit, abad literasi menuntut setiap individu memiliki tiga kategori keterampilan, yakni keterampilan belajar, keterampilan literasi dan keterampilan hidup. Adapun maksud dari keterampilan belajar, menurut Basit, yaitu kreativitas, berpikir kritis, kolaborasi, dan komunikasi.
“Semuanya penting untuk mengajarkan peserta didik tentang proses mental yang diperlukan untuk beradaptasi dan meningkatkan diri di lingkungan kerja modern,” tuturnya.
Ketua Project Management Unit (PMU) Madrasah Education Quality Reform, Arif Rahman, mengatakan, AKMI yang digelar Kemenag berdampak langsung terhadap reformasi pendidikan yang berlaku di abad ke-21 ini.
Menurut dia, setidaknya perubahan tersebut berkaitan dengan 4 hal, yaitu standar lulusan, standar isi kurikulum, standar proses pembelajaran, dan standar penilaian pembelajaran.
“Reformasi pendidikan itulah yang menurut Kemenag bisa secara cepat membawa kemajuan bagi bangsa kita,” ucapnya.
Selain itu, 4 hal sebagaimana telah disebutkan, menurut Arif Rahman selaras dengan tujuan pendidikan nasional dan tuntutan perkembangan global. Oleh sebab itu, lanjutnya, standarisasi keempat tersebut penting dilakukan untuk pengembangan kurikulum yang sesuai dengan tuntutan paradigma baru dalam dunia pendidikan.
“Keempat hal ini penting untuk dilakukan oleh para praktisi pendidikan di madrasah,” pungkasnya.