Ditutup 5 Agustus, Ini Syarat Beasiswa S1 Pendidikan Jarak Jauh Guru PAI
Jumat, 22 Juli 2022 | 18:00 WIB
Jakarta, NU Online
Dalam rangka meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru pendidikan agama Islam, Kementerian Agama memberikan beasiswa bagi 2.000 guru pendidikan agama Islam di madrasah, pesantren, dan sekolah pada tahun 2022. Pendaftaran beasiswa yang dikemas dalam Program Studi Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) ini dibuka sejak 17 Mei 2022 dan bakal ditutup pada 5 Agustus 2022.
Peserta yang lulus seleksi akan mendapatkan beasiswa dan kuliah pada Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan IAIN Syeikh Nurjati Cirebon yang berbasis Cyber Islamic University.
Kasubbag Tata Usaha GTK Madrasah, Ajang Pradita menjelaskan bahwa calon penerima beasiswa bisa mengakses tautan pendaftaran di http://spmb.syekhnurjati.ac.id/ atau http://pjj.syekhnurjati.ac.id/.
Adapun persyaratan pendaftaran beasiswa S1 bagi guru rumpun Mapel PAI Madrasah adalah:
1. TMT sebelum 1 Januari 2016;
2. Usia maksimal 52 tahun;
3. Terdaftar dalam Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kemenag (SIMPATIKA);
4. Tidak sedang menerima beasiswa sejenis dari instansi lain; dan
5. Mendapatkan izin dan rekomendasi dari pimpinan instansi tempat bertugas secara tertulis.
Ujian online dan wawancara akan digelar pada 8 - 11 Agustus 2022. Pengumuman hasil kelulusan pada 16 Agustus 2022. Peserta yang dinyatakan lulus dapat melakukan daftar ulang pada 18 Agustus 2022.
Sementara Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah, Muhammad Zain menjelaskan, peningkatan kualifikasi dan kompetensi bagi guru pendidikan agama Islam, terutama yang di madrasah, menjadi salah satu program prioritas. Sebab, masih banyak guru madrasah yang belum menyelesaikan jenjang strata-1 (S-1). Berdasarkan data SIMPATIKA pada Januari 2022, guru madrasah yang belum memenuhi kualifikasi S-1 berjumlah 42.112 orang, terdiri atas 952 PNS dan 41.160 Non PNS. Dari jumlah itu, khusus guru yang mengajar mapel PAI sebanyak 10.536 orang.
Zain berharap program ini bisa menjadi solusi peningkatan kualifikasi akademik para guru yang belum S-1. Bersamaan itu, program ini diharapkan juga dapat meningkatkan kompetensi mereka. Lulusan program ini untuk menjadi pendidik yang mahir dalam mendesain, mengimplementasikan, mengevaluasi dan mengembangkan kegiatan pembelajaran pendidikan agama Islam berbasis teknologi informasi.
“Ke depan, guru harus mampu menjadi peneliti pendidikan yang berperan dalam mengkaji, meneliti dan mengembangkan ilmu pengetahuan dalam bidang pendidikan agama Islam dengan pendekatan multi dan interdisipliner,” ungkapnya dikutip dari laman Kemenag, Kamis (21/7/2022).
“Selain itu, juga bisa menjadi edupreneur yang berperan dalam aktivitas wirausaha, training dan cipta inovasi dalam bidang Pendidikan Agama Islam,” imbuhnya.
Editor: Muhammad Faizin