Nasional

DPR Kecewa Menhub Tak Hadir dalam Rapat Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Rabu, 13 Mei 2026 | 20:00 WIB

DPR Kecewa Menhub Tak Hadir dalam Rapat Bahas Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Suasana rapat bahas kecelakaan KA Bekasi Timur Komisi V DPR. (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Komisi V DPR RI menunda rapat kerja bersama Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi yang sedianya membahas kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur serta sejumlah insiden transportasi lainnya.


Agenda rapat tersebut sebelumnya dijadwalkan membahas kecelakaan antara KRL jurusan Cikarang dan KA Argo Bromo Anggrek di emplasemen Stasiun Bekasi Timur pada Senin (27/4/2026) malam. Kecelakaan itu menyebabkan 106 korban, terdiri atas 16 orang meninggal dunia dan 90 lainnya mengalami luka-luka.


Penundaan dilakukan setelah Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi tidak dapat menghadiri rapat karena alasan kesehatan. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia juga mengirimkan surat kepada DPR terkait permohonan penjadwalan ulang atau opsi kehadiran Wakil Menteri Perhubungan Suntana sebagai perwakilan.


Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengatakan keputusan penundaan diambil setelah pimpinan komisi menerima dua surat resmi dari Kementerian Perhubungan.


Surat pertama memuat permintaan penjadwalan ulang rapat karena proses investigasi KNKT belum rampung dan olah tempat kejadian perkara masih dilakukan kepolisian. Sementara surat kedua meminta agar Menteri Perhubungan dapat diwakili Wakil Menteri Perhubungan dengan alasan kondisi kesehatan.


Meski sejumlah pejabat seperti Menteri Pekerjaan Umum, Korlantas Polri, dan Kepala Basarnas telah hadir di ruang rapat, mayoritas fraksi di Komisi V memilih menunda agenda tersebut hingga Menteri Perhubungan hadir langsung.


“Kesimpulan yang saya ambil tadi sudah saya sampaikan, tiga dari empat pimpinan minta rapat ini ditunda, enam dari delapan unsur fraksi yang ada minta rapat ini juga ditunda sesuai tata tertib,” ujar Lasarus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (13/5/2026).


Lasarus berharap Dudy Purwagandhi segera pulih sehingga pembahasan terkait keselamatan transportasi dapat dilanjutkan dalam waktu dekat.


“Jadi saya ingin sampaikan Pak Menteri, apalagi mitra kerja Komisi V pasti sahabat kita, kita doakan semoga beliau cepat sembuh. Tapi demi aturan, rapat ini terpaksa kita tunda dulu,” ujarnya sambil mengetok palu persetujuan penundaan rapat.


Menurut Lasarus, kehadiran Menteri Perhubungan dinilai penting karena rapat difokuskan pada evaluasi kecelakaan transportasi yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir, termasuk kecelakaan kereta api dan bus yang menelan korban jiwa.


“Oleh karenanya, saya minta persetujuan teman-teman karena fokus dan lokus kita hari ini adalah terkait perhubungan, yaitu kecelakaan kereta api yang beberapa waktu lalu sangat menyita perhatian publik, yakni kejadian di Stasiun Bekasi Timur,” katanya.


Ia juga menyinggung sejumlah kecelakaan transportasi lain yang terjadi dalam rentang waktu berdekatan.


“Ada juga beberapa kecelakaan kereta lain, termasuk tabrakan dengan truk, mobil penumpang, dan kecelakaan bus yang menelan cukup banyak korban jiwa,” tambahnya.


Penundaan rapat memicu kritik dari sejumlah anggota Komisi V DPR RI. Anggota Komisi V Mori Hanafi mempertanyakan ketidakhadiran Menteri Perhubungan dalam rapat yang membahas keselamatan publik.


“Izin Pak, saya kecewa. Yang punya gawe ini Menhub, apalagi setelah itu ada lagi kecelakaan kereta berikutnya,” kata Mori.


Ia juga menilai alasan belum keluarnya hasil investigasi KNKT belum cukup kuat untuk menunda pembahasan di DPR.


“Alasan pertama menurut kami belum masuk akal. Kecelakaan kereta di Bekasi itu tidak pelik, kok belum bisa disimpulkan apa penyebabnya. Jadi alasan kesehatan dan investigasi ini mana yang sebenarnya tepat?” ujarnya.


Kritik serupa disampaikan anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin. Ia menilai absennya Menteri Perhubungan dalam rapat penting tersebut menunjukkan lemahnya tanggung jawab terhadap isu keselamatan transportasi.


“Saya sangat menyesalkan ada dua alasan yang diberikan Kementerian Perhubungan, terutama ketidakhadiran Menteri Perhubungan di forum yang menurut saya sangat penting,” katanya.


Menurut Syafiuddin, rapat kerja terkait evaluasi keselamatan transportasi seharusnya dihadiri langsung oleh Menteri Perhubungan sebagai pemegang otoritas sektor transportasi nasional.


“Semua hadir, Menteri PU ada, Basarnas ada, dari kepolisian juga ada. Namun leading sector terhadap materi rapat kebijakan justru tidak hadir. Karena itu saya berharap pembahasan ini tidak dilanjutkan,” ujarnya.