Soroti Penilaian Juri LCC di Kalbar, KPAI: Mental dan Kepentingan Anak Harus Diutamakan dalam Kompetisi
NU Online · Selasa, 12 Mei 2026 | 17:30 WIB
Ayu Lestari
Kontributor
Jakarta, NU Online
Dugaan kecurangan dewan juri dalam lomba cerdas cermat (LCC) di Kalimantan Barat memicu ketidakpercayaan publik akibat penilaian yang dianggap tidak konsisten dan tidak adil oleh dewan juri. Polemik tersebut juga memunculkan indikasi penyimpangan dalam proses penilaian serta merugikan mental anak.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Aris Adi Leksono, menilai dugaan ketidakadilan dalam Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat harus disikapi secara serius, hati-hati, dan tetap berorientasi pada prinsip perlindungan anak, khususnya kepentingan terbaik bagi anak.
Menurutnya, setiap kegiatan pendidikan dan kompetisi yang melibatkan anak wajib menjunjung tinggi prinsip kepentingan terbaik bagi anak. Peserta lomba, kata dia, hadir untuk memperoleh pengalaman belajar, pengembangan karakter, sportivitas, serta ruang aktualisasi diri.
“Ketika terdapat dugaan kesalahan penilaian atau perlakuan yang dianggap tidak adil, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan tekanan psikologis, rasa malu, kekecewaan mendalam, bahkan hilangnya kepercayaan diri anak,” ungkap Aris kepada NU Online, Selasa (12/5/2026).
Ia juga menekankan pentingnya pemenuhan hak anak atas perlakuan yang adil dan non-diskriminatif. Menurutnya, seluruh peserta harus memperoleh kesempatan, penilaian, dan perlakuan yang setara tanpa keberpihakan.
“Penyelenggara dan dewan juri memiliki tanggung jawab moral dan pedagogis untuk memastikan proses penilaian berlangsung objektif, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Aris mengingatkan bahwa kompetisi pendidikan tidak boleh berubah menjadi ruang yang mempermalukan peserta, menjatuhkan mental anak, atau mengabaikan suara mereka.
Polemik yang berkembang di ruang publik juga perlu dikelola secara bijak agar tidak memicu perundungan digital, eksploitasi emosi peserta, maupun serangan personal terhadap anak-anak yang terlibat.
KPAI mendorong penyelenggara dan dewan juri melakukan evaluasi terbuka serta objektif terhadap seluruh proses perlombaan, termasuk mekanisme penilaian dan validasi jawaban peserta.
“Jika ditemukan kekeliruan, maka perlu ada klarifikasi dan pemulihan yang adil demi menjaga kepercayaan publik dan kesehatan psikologis peserta cerdas cermat,” imbuhnya.
Ia juga mengimbau seluruh pihak, termasuk masyarakat dan pengguna media sosial, tetap menjaga etika dalam menyampaikan kritik dan tidak menyerang ataupun mengekspos identitas anak secara berlebihan.
“Kegiatan kompetisi pendidikan ke depan harus memiliki mekanisme pengaduan dan keberatan yang jelas, transparan, dan ramah anak,” pungkas Aris.
Terpopuler
1
Innalillahi, Pengasuh Pesantren Tambakberas KH M Fadlullah Malik Wafat, Sosoknya Dikenal Organisatoris
2
PBNU Tetapkan Panitia Munas-Konbes dan Muktamar Ke-35 NU
3
Wapres Gibran Ajak Santri Teladani Mbah Wahab, Gerakkan Persatuan
4
Rentetan Pembubaran Nobar Film 'Pesta Babi' Picu Kritik dan Perdebatan Publik
5
Kunuzur Rohman Karya Katib Syuriyah PBNU Gus Awis Menyingkap Pesan Al-Qur’an untuk Kehidupan Modern
6
Soroti Penilaian Juri LCC di Kalbar, KPAI: Mental dan Kepentingan Anak Harus Diutamakan dalam Kompetisi
Terkini
Lihat Semua