Nasional

DPR Soroti Kekosongan Payung Hukum MBG, Penting untuk Perbaiki Tata Kelola

Kamis, 2 Oktober 2025 | 18:30 WIB

DPR Soroti Kekosongan Payung Hukum MBG, Penting untuk Perbaiki Tata Kelola

Puan Maharani saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (2/10/2025). (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

DPR RI menyoroti kekosongan payung hukum yang jelas bagi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal ini dinilai penting agar tata kelola program MBG berjalan lebih baik serta tujuan meningkatkan kualitas gizi anak bangsa tidak terganggu oleh persoalan teknis di lapangan.


Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah segera menghadirkan landasan hukum yang jelas bagi pelaksanaan MBG. Melalui Komisi IX DPR, ia telah meminta pemerintah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum program tersebut.


"Saya sudah mendapatkan laporannya bahwa akan segera dikeluarkan Perpres terkait payung hukum," ujarnya dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).


Menurut Puan, keberadaan Perpres akan menjadi dasar pengaturan tata kelola MBG yang lebih terstruktur. Aturan tersebut juga diharapkan dapat memastikan keterlibatan lintas kementerian dan lembaga terkait sehingga penyediaan makanan bergizi bagi pelajar dapat berjalan aman, berkualitas, serta terhindar dari masalah yang merugikan masyarakat.


"Jadi hal tersebut tentu saja kita harus sama-sama untuk mendorong, mendukung, bagaimana perbaikan di lapangan ini bisa segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait," tambahnya.


Ia menegaskan, payung hukum bukan hanya soal administratif, tetapi juga bentuk jaminan agar program MBG benar-benar memberi manfaat nyata bagi anak-anak Indonesia.


"Hanya memang prosesnya dan mekanismenya harus total dievaluasi," ucapnya.


Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa evaluasi menyeluruh harus segera dilakukan demi memastikan keberlangsungan MBG.


"Namun tentu saja karena perlu dilakukan evaluasi secara total dan perlu diperbaiki," katanya.


Meski menekankan perlunya perbaikan, Puan tetap melihat MBG sebagai salah satu program prioritas pemerintah yang patut didukung.


"Program ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat gizi generasi penerus bangsa," katanya.


Sebelumnya, Wamensesneg Bambang Eko Suhariyanto menyampaikan Presiden Prabowo Subianto akan meneken Perpres mengenai tata kelola pelaksanaan program MBG dalam waktu dekat. Perpres diharapkan dapat diteken Prabowo sebelum 5 Oktober 2025.


"(Perpres) Sedang diajukan sebenarnya, sedang diajukan ya, sudah diajukan ke presiden. Jadi dalam waktu dekat presiden akan tanda tangan. (Perpres diteken) Tergantung keputusan Pak Presiden, mudah-mudahan kita berharap sebelum 5 Oktober ya. Karena 5 Oktober kan, ya, kan ini rangkaiannya panjang, padat, gitu," kata Bambang usai mengikuti rapat paripurna di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).


Bambang mengatakan pihaknya telah menyiapkan draf Perpres tersebut sebelum muncul maraknya kejadian keracunan MBG di berbagai daerah. Menurutnya, pembuatan aturan soal MBG di tingkat Perpres dilakukan berdasarkan berbagai evaluasi.