Nasional

F-Buminu Sarbumusi Dampingi Pemulangan PMI Nonprosedural: Proses Hukum Harus Tetap Jalan

Rabu, 26 November 2025 | 13:30 WIB

F-Buminu Sarbumusi Dampingi Pemulangan PMI Nonprosedural: Proses Hukum Harus Tetap Jalan

Ketum F-Buminu Sarbumusi (dua dari kanan) saat mendampingi PMI nonprosedural dan dugaan eksploitasi di Oman, saat tiba di Tanah Air. (Foto: dok. F-Buminu Sarbumusi)

Jakarta, NU Online

Federasi Buruh Migran Nusantara (F-Buminu) Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) mendampingi proses pemulangan Nurul Afriani, Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban pemberangkatan non-prosedural dan dugaan eksploitasi kerja di Oman.


Ketua Umum F-Buminu Sarbumusi Ali Nurdin menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang bergerak cepat yakni Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Oman, dan LAZISNU. Para pihak ini turut menjemput dan mendampingi kepulangan Nurul ke Tanah Air.


Nurul tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada 25 November 2025 pukul 20.30 WIB dalam kondisi lemah. Atas layanan Kementerian P2MI, Nurul dirujuk ke RS Polri untuk penanganan kesehatan sebelum nantinya dibawa ke Bareskrim Polri.


Ali menegaskan bahwa kondisi Nurul harus dipastikan pulih terlebih dahulu sebelum memasuki proses hukum.


Menurutnya, gerak cepat lintas kementerian, perwakilan RI di luar negeri, serta LAZISNU menunjukkan kolaborasi yang efektif dalam melindungi PMI.


Ia menilai sinergi tersebut memberikan kepastian bahwa Nurul dapat pulang dengan aman dan didampingi secara layak.


“Pertama-tama saya menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), Kementerian Luar Negeri, KBRI Oman, serta LAZISNU yang turut melakukan penjemputan dan pendampingan. Tanpa kerja cepat dan sinergi semua pihak, kepastian pemulangan ini tidak mungkin terwujud,” kata Ali Nurdin, kepada NU Online, Rabu (26/11/2025).


Ali juga menekankan bahwa keterlibatan LAZISNU dalam proses penjemputan merupakan wujud hadirnya masyarakat sipil dalam diplomasi perlindungan PMI.


"Pemulangan Nurul adalah bukti bahwa negara dan masyarakat hadir. LAZISNU turun langsung menjemput dan memastikan aspek kemanusiaan terjaga. Ini bentuk nyata diplomasi perlindungan,” ujarnya.


Nurul diduga mengalami berbagai bentuk pelanggaran, mulai dari dipaksa bekerja melebihi batas, pemotongan gaji, penahanan paspor, hingga kondisi kesehatan yang menurun.


Dengan pemulangannya ke Indonesia, Ali menyatakan bahwa ketidakpastian yang sebelumnya dirasakan keluarga kini telah berakhir.


"Saya lega kita tidak lagi bicara ketidakpastian. Kita bicara tentang kepulangan. Ini kabar yang ditunggu keluarga dan masyarakat,” lanjutnya.


Meski pemulangan telah berhasil dilakukan, Ali menegaskan bahwa proses hukum tetap harus berjalan hingga tuntas.


Para pihak yang terlibat dalam pemberangkatan non-prosedural, termasuk sponsor dan calo, wajib diproses sesuai aturan.


"Pemulangan Nurul bukan akhir. Proses hukum tidak boleh berhenti. Pelaku pemberangkatan ilegal harus diproses sampai tuntas,” tegasnya.


Menurut Ali, pelanggaran dalam kasus ini mencakup banyak sektor hukum, mulai dari UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI, UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), pasal-pasal dalam KUHP terkait perampasan kemerdekaan, hingga pelanggaran standar kerja layak menurut konvensi ILO dan prinsip HAM internasional.


Ia menilai elemen TPPO sudah terlihat jelas dari penipuan, eksploitasi, hingga penahanan dokumen.


Pemulangan Nurul, kata Ali, harus menjadi momentum awal pembenahan menyeluruh terhadap praktik ilegal penempatan PMI.


“Pemulangan ini adalah pintu masuk pembenahan total. Kita tidak ingin ada korban berikutnya,” ujarnya.


Ali menegaskan bahwa F-Buminu Sarbumusi yang telah menerima kuasa dari keluarga korban, memastikan akan mengawal proses hukum hingga para pelaku bertanggung jawab.


"Kami mendapat kuasa dari keluarga, dan kami akan kawal sampai para pelaku bertanggung jawab,” tambah Ali.


"Kita pastikan Nurul pulang dengan selamat, dan para pelaku tidak lagi bisa mempermainkan hidup PMI. Ini komitmen kami," tegasnya.