Fungsi Wartawan NU: Mengedukasi, Mengadvokasi, dan Meredam Konflik
Ahad, 2 Mei 2021 | 10:15 WIB
Jakarta, NU Online
Wartawan NU Online tidak sekedar menyajikan berita hasil wawancara dan observasi semata. Lebih dari itu, berita atau artikel yang ditulis harus mengedukasi, mengadvokasi, dan dapat meredam konflik.
Hal itu disampaikan Redaksi Pelaksana NU Online, Mahbib Khoiron saat kegiatan Tadarus Jurnalistik sesi keempat yang diadakan NU Online via daring, Ahad (2/5).
Mahbib menegaskan, wartawan NU Online mesti berperan menggerakkan, tidak sekedar reportase biasa. Tapi ada aspek menggerakkan.
"Misal wawancara sebuah lembaga yang vakum. Kita dorong dengan pertanyaan agenda apa yang akan dilaksanakan bulan ini? Tentu pengurus yang kita wawancarai akan malu bila tidak punya agenda. Kita tulis dan publish. Lembaga yang bersangkutan akan tergerak untuk melakukannya. Lembaga tersebut akan berikhtiar untuk melakukan agenda yang direncanakannya dan sudah tayang di NU Online," paparnya.
Menurut Mahbib Khoiron, sejauh ini NU Online cukup konsisten melakukan itu. Sebut saja kotak infak (Koin) Muktamar di beberapa daerah yang luar biasa. Sampai miliaran rupiah uang yang terkumpulkan; bisa membangun klinik, rumah sakit, sekolah dan sejenisnya.
"Semua itu tidak terlepas dari peran NU Online yang membingkai Koin Muktamar sebagai gerakan resmi gotong royong yang sangat penting. Berita massif tentang Koin Muktamar menginspirasi daerah-daerah lainnya untuk turut mengadakannya," ujarnya.
Termasuk Banom NU yang selama ini mungkin tidak aktif, kata Mahbib, dengan adanya pemberitaan di NU Online, menjadi hidup. Berita-berita di NU Online yang mendorong agar Banom yang pasif menjadi aktif, menjadi beban moral bagi pengurus untuk benar-benar mengaktifkannya.
"Fungsi advokasi juga penting. Misal bencana. Kita advokasi apa saja kebutuhan-kebutuhan korban yang belum terpenuhi. Kita publikasikan, sehingga menghadirkan advokasi masyarakat; tergerak melakukan aksi sosial," paparnyam
Termasuk peristiwa penzaliman yang menimpa masyarakat, NU Online harus hadir melakukan pembelaan. Tentu tanpa menghilangkan spirit kode etik jurnalistik.
Dalam situasi konflik, Mahbib Khoiron menekankan agar NU Online memprioritaskan proses dialog. Tidak terlibat dalam pusaran konflik. Harus mampu mendinginkan suasana. Jangan sampai berita yang termuat justru memperkeruh suasana.
"Jangan sampai memantik kebencian dan permusuhan. Kedepankan solusi. Konflik tingkat lokal, kita minimalisasi. Jangan sampai menebar kian runyam," tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Mahbib Khoiron membeberkan, konten-konten NU Online yang sering dibuka oleh warga, kini ditampilkan dan bisa diakses secara offline dan ringan. Muncullah pengembangan NU Online Super App yang bisa diunduh di Playstore.
Selain itu, berita-berita NU Online tidak menghilangkan fungsi humas. "Tapi kita kembangkan. Jika di awal-awal sasarannya Nahdliyin, kini diperlebar untuk umat Islam dunia," katanya.
Teknis berita di NU Online
Mahbib juga menguraikan lima ketentuan teknis berita yang dikirim ke NU Online. Ini penting diketahui warga NU yang ingin mengirim berita ke NU Online. Pertama, tulisan berira minimal 300 kata.
Kedua, memenuhi unsur 5W + 1H. Ketiga, berita yang menyangkut kasus-kasus tertentu harus menyertakan sumber pembanding (cover both side).
Keempat, tata cara penulisan menggunakan aturan yang berlaku sesuai dengan Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI).
"Kelima, untuk kata-kata khusus, terutama yang menyangkut istilah ke-NU-an dan keagamaan, menggunakan pedoman gaya selingkung NU Online," jelasnya.
Pewarta: Hairul Anam
Editor: Kendi Setiawan