Gelar Mukernas II Besok, Sarbumusi Bahas Isu Jamsos Pekerja Informal hingga Aturan ODOL
Senin, 27 Oktober 2025 | 20:00 WIB
Jakarta, NU Online
Konfederasi Serikat Buruh Muslim Indonesia (K-Sarbumusi) menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) II di Hotel Ibis Style, Jatibening, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa sampai Rabu (28-29/10/2025). Kegiatan ini mengangkat tema Meneguhkan Sarbumusi Menjadi Rumah Buruh Indonesia.
Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPP) Sarbumusi Agung Prasetyo menjelaskan bahwa beberapa isu besar soal keburuhan bakal dibahas dalam Mukernas II. Salah satunya adalah isu Jaminan Sosial (Jamsos) untuk pekerja informal.
"Isu Jaminan Sosial untuk pekerja informal yang sedang diperjuangkan dan penciptaan lapangan kerja berkualitas juga isu yang akan dihighlight dalam Mukernas II ini," jelasnya kepada NU Online pada Senin (27/10/2025).
Selain itu, lanjutnya, isu Over Dimension and Over Loading (ODOL) juga menjadi sorotan. DPR RI dan pemerintah telah menyepakati pembentukan Satuan Tugas (Satgas) ODOL yang akan berperan dalam menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Mukernas II ini akan membahas program-program strategis ke depan, selain review dan evaluasi program program yang sudah berjalan," jelasnya.
Rencananya, Mukernas ini akan dihadiri Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Hadri pula dari federasi anggota Sarbumusi se-Jabodetabek dalam pembukaannya.
"Pembukaan akan diikuti oleh DPP Sarbumusi, Seluruh Federasi dan seluruh anggota Sarbumusi se Jabodetabek. Untuk Forum Mukernas akan diikuti oleh Pengurus DPP dan Pengurus PP Federasi," jelasnya.
Pras berharap agar kegiatan ini dapat memperkuat soliditas Sarbumusi dan mewujudkan tema yang diusung, yakni Meneguhkan Sarbumusi Menjadi Rumah Buruh Indonesia.
Diketahui, Sarbumusi tengah fokus terhadap tiga isu besar ketenagakerjaan seperti pekerja migran, pekerja rumah tangga, hingga sektor informal lain seperti buruh tani, sopir logistik, hingga guru honorer untuk mendapatkan terjamin dalam sistem jaminan sosial nasional.
Satu bulan lalu, Sarbumusi juga telah menyerahkan tiga draf pokok pikiran untuk revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan, Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) kepada pimpinan DPR RI. Penyerahan dilakukan usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi IX di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
“Sarbumusi (meminta nantinya) RUU Ketenagakerjaan yang baru juga melakukan pendekatan secara sektoral karena selama ini semua disamaratakan sehingga kemudian gerakan buruh di Indonesia dari tahun ke tahun itu tidak bisa move on dari isu upah minimum, outsourcing dan seterusnya,” jelas Irham.
Dalam pertemuan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik masukan dari Konfederasi Sarbumusi. Ia menegaskan bahwa keterlibatan publik dalam proses legislasi merupakan bagian dari komitmen DPR dan pemerintah.
Ia menuturkan bahwa hasil audiensi bersama DPR RI itu akan ditindaklanjuti dalam proses perbaikan dan penyusunan UU Ketenagakerjaan agar lebih berpihak kepada pekerja.
“Tentunya hasil audiensi ini akan ditindaklanjuti secara bersama dalam rangka perbaikan dan perwujudan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang lebih baik berpihak dalam kesejahteraan para pekerja di Indonesia,” katanya.