Gerakan Nurani Bangsa Tolak Pilkada lewat DPRD: Rakyat Harus Diberi Ruang Memilih Secara Langsung
Selasa, 13 Januari 2026 | 18:30 WIB
Alissa Wahid saat menyampaikan pandangannya dalam konferensi pers Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2025 Gerakan Nurani Bangsa yang digelar di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026). (Foto: NU Online/Haekal)
Jakarta, NU Online
Gerakan Nurani Bangsa (GNB) menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan menegaskan bahwa rakyat harus tetap diberi ruang untuk memilih pemimpinnya secara langsung.
Penolakan itu disampaikan tokoh GNB Alissa Wahid dengan merujuk pada hasil Survei Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas yang menunjukkan kuatnya aspirasi publik terhadap mekanisme Pilkada langsung.
Alissa mengungkapkan bahwa berdasarkan survei Litbang Kompas, 77,3 persen responden menolak Pilkada melalui DPRD. Sementara itu, hanya 5,6 persen responden yang menyatakan setuju, dan 15,2 persen lainnya menilai tidak ada perbedaan signifikan antara pemilihan langsung dan melalui DPRD.
Menurut Alissa, data tersebut menegaskan bahwa demokrasi sebagai alat untuk mewujudkan kedaulatan rakyat harus dijalankan sesuai dengan kehendak publik.
Alissa menyampaikan pandangan tersebut dalam konferensi pers bertajuk Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2025 Gerakan Nurani Bangsa yang digelar di Gereja Katedral, Jakarta Pusat, Selasa (13/1/2026).
“Berdasarkan prinsip penegakan hukum dan penghormatan hak asasi manusia demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan rakyat. Rakyat harus diberikan ruang sebesar-besarnya untuk memilih secara langsung para pemimpin daerahnya sesuai amanat konstitusi,” jelas Alissa membacakan poin kedua pesan kebangsaan GNB.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh agenda berbangsa dan bernegara harus disandarkan pada kemaslahatan rakyat. Karena itu, arah pembangunan dan kebijakan negara tidak boleh terjebak pada kepentingan segelintir orang maupun kepentingan jangka pendek, melainkan harus berorientasi pada keberlanjutan masa depan bangsa.
Selain itu, Alissa meminta Presiden Prabowo Subianto beserta jajarannya untuk menjalankan program dan kebijakan yang mampu meningkatkan pemenuhan hak-hak dasar warga negara, terutama pada bidang pendidikan, layanan kesehatan, dan ketersediaan lapangan kerja, agar kualitas hidup masyarakat terus membaik.
Berikut Pesan Kebangsaan Awal Tahun 2025 Gerakan Nurani Bangsa secara lengkap:
1. Demokrasi sebagai manifestasi kedaulatan rakyat harus terus dijaga pelaksanaannya dengan memperkuat pemerintahan berdasarkan prinsip penegakan hukum dan penghormatan hak asasi manusia demi terwujudnya kesejahteraan dan keadilan rakyat. Rakyat harus diberikan ruang sebesar-besarnya untuk memilih secara langsung para pemimpin daerahnya sesuai amanat konstitusi.
2. Semua elemen bangsa (penyelenggara negara, pemerintah, aparat penegak hukum, partai politik, masyarakat, dan pelaku bisnis) perlu menjaga dan merawat prinsip supremasi sipil sebagai pilar demokrasi dan pengejawantahan amanat reformasi. Polisi fokus kepada tugasnya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta perlindungan dan pengayoman masyarakat. TNI menegakkan kedaulatan negara dan menjaga pertahanan negara.
3. Seluruh agenda berbangsa dan bernegara perlu disandarkan pada kemaslahatan rakyat dan masa depan negara bangsa secara berkelanjutan, tidak terjebak pada kepentingan segelintir orang dan kepentingan jangka pendek.
4. Presiden dan para pembantunya agar menjalankan program dan kebijakan yang mampu memperbaiki kualitas pemenuhan hak dasar seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan lapangan kerja sehingga kualitas hidup warga terus meningkat.
5. Presiden dan pembantunya harus memastikan terjaganya kekayaan dan kelestarian alam Indonesia melalui kebijakan yang berorientasi pada meningkatnya daya dukung lingkungan yang ada serta menindak tegas semua pihak yang merusak alam berdasarkan hukum yang berlaku.
6. Seluruh penyelenggara negara, khususnya aparat keamanan dan aparat penegak hukum, harus melindungi dan menjaga kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara, termasuk kebebasan pers di era demokrasi, sebagai hak asasi yang dijamin konstitusi dengan menegakkan hukum secara adil, berintegritas, dan berkeadilan.
7. Terkait situasi di Papua dan Aceh, semua pihak harus berorientasi membangun Papua dan Aceh yang damai, adil, dan setara sebagai bagian tidak terpisahkan dari Indonesia dengan tetap menjaga kekayaan alam dan lingkungan hidup serta ruang hidup warga berdasarkan nilai-nilai dan tradisi lokal.
8. Semua penyelenggara negara menjadikan ajaran agama dan nilai-nilai kolektif bangsa yang terumuskan dalam UUD 1945 dan Pancasila sebagai landasan bertindak sekaligus orientasi hidup dalam mengemban amanah bangsa.