Gus Yahya Serukan Keutuhan Jam'iyah setelah Menghadiri Musyawarah Kubro
Ahad, 21 Desember 2025 | 22:21 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menerbitkan Surat Pernyataan bernomor 4933/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 tentang Meneguhkan Keutuhan Jam'iyah Nahdlatul Ulama, pada Ahad (21/12/2025).
Surat pernyataan itu ditujukan untuk “menindaklanjuti kesimpulan Musyawarah Kubro” yang digelar para kiai sepuh dan Mustasyar NU di Pondok Pesantren Lirboyo hari ini. Musyawarah tersebut merupakan pertemuan lanjutan dari dua pertemuan sebelumnya di Pesantren Ploso dan Tebuireng.
Dalam surat itu, Gus Yahya mengapresiasi para kiai sepuh dan Mustasyar yang telah menggelar pertemuan di Pesantren Lirboyo. Menurutnya, Musyawarah Kubro merupakan bentuk kepedulian para sesepuh kepada perkumpulan Nahdlatul Ulama. Ia juga menyoroti sikap Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.
Selain itu, Gus Yahya mengajak para pengurus NU, yakni para Rais dan Katib Syuriyah PBNU, untuk menaati seruan serta menentukan sikap yang selaras dengan para kiai sepuh di Pesantren Lirboyo.
Berikut pernyataan lengkap Gus Yahya:
- Menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para kiai sepuh dan Mustasyar atas kepedulian dan kegigihannya dalam mengupayakan islah dan mencari solusi terbaik untuk meneguhkan keutuhan jam'iyah.
- Menyesalkan sikap Rais Aam KH Miftachul Akhyar yang sangat tertutup, menolak tabayun, menolak bicara, menolak bertemu, dan tidak menghormati para kiai sepuh dan Mustasyar.
- Mengajak seluruh PWNU, PCNU, dan PCINU untuk mendukung dan menindaklanjuti taujihat para kiai sepuh dan Mustasyar yang menyerukan islah sebagai solusi terbaik untuk menjaga marwah dan keutuhan Jam'iyah Nahdlatul Ulama.
- Mengimbau kepada para Rais dan Katib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama untuk mengambil sikap yang selaras dengan taujihat para kiai sepuh dan Mustasyar dan tidak membiarkan kebuntuan organisasi ini berlarut-larut.
Sebagai informasi, Musyawarah Kubro di Pesantren Lirboyo menghasilkan tiga poin dalam merespons persoalan yang terjadi di PBNU:
Pertama, memohon agar kedua belah pihak melakukan islah dengan batas waktu selambat-lambatnya 3 hari terhitung sejak hari ini, Ahad, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB.
Kedua, jika tidak ditemukan kesepakatan untuk islah, maka kedua belah pihak menyerahkan mandat kepada Mustasyar untuk membentuk panitia Muktamar yang netral dengan batas waktu paling lama 1 hari ke depan terhitung sejak batas akhir islah.
Ketiga, jika opsi satu dan dua tidak terpenuhi, maka para peserta sepakat untuk mencabut mandat dan mengusulkan penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB) yang akan dilakukan berdasarkan kesepakatan PW/PC yang hadir. Adapun waktunya paling lambat sebelum rombongan haji Indonesia kloter pertama diberangkatkan.