Hitung Cepat Litbang Kompas, Pilkada Jakarta Berpotensi Dua Putaran
Rabu, 27 November 2024 | 16:30 WIB
Suasana di TPS 135 Kampung Pulo Jahe, Kelurahan Jatinegara, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Rabu (27/11/2024). (Foto: NU Online/Haekal Attar)
Jakarta, NU Online
Hasil hitung cepat atau quick count Pilkada Serentak 2024 yang dilakukan Litbang Kompas menunjukkan potensi kuat bahwa Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung hingga putaran kedua. Data hasil sementara diumumkan pada Rabu (27/11/2024) mulai pukul 15.00 WIB.
Pemimpin Redaksi Kompas TV, Yogi Arief Nugraha, menyatakan bahwa data yang dihimpun dari 400 TPS di Jakarta kini telah mencapai 70 persen, sehingga hasilnya dinilai sudah stabil.
“Saat ini suara masuk sudah mencapai 73,50 persen dan angka ini stabil. Berdasarkan hasil quick count, belum ada pasangan calon yang mencapai ambang batas 50 persen plus satu, sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2024 tentang Pemerintahan Daerah Khusus Jakarta,” ujar Yogi.
Hingga pukul 15.39 WIB, hasil sementara menunjukkan perolehan suara sebagai berikut pasangan Pramono Anung - Rano Karno mencapai 49,31 persen. Pasangan Ridwan Kamil - Suswono mencapai 40,21 persen. Sementara pasangan Dharma Pongrekun - Kun Wardana memperoleh 10,48 persen.
Pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memberikan kejutan besar dalam hasil ini. Sebelumnya, pasangan ini hanya diperkirakan memperoleh suara di kisaran 3-10 persen berdasarkan survei pra-pemilihan.
Meski pasangan Pramono Anung dan Rano Karno unggul sementara dengan 49,31 persen suara, angka tersebut belum memenuhi persyaratan kemenangan satu putaran. Sesuai dengan peraturan yang berlaku, gubernur dan wakil gubernur terpilih harus memperoleh minimal 50 persen plus satu suara.
“Melihat angka ini, artinya hampir pasti Jakarta akan masuk ke putaran kedua untuk menentukan Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata Yogi.
Metode Hitung Cepat
Proses quick count menggunakan metode survei statistik dengan menghitung persentase hasil pemilu di sejumlah TPS yang dipilih secara acak. Litbang Kompas menerapkan metodologi sampling yang ketat agar hasilnya dapat merepresentasikan karakteristik pemilih secara akurat.
Di setiap provinsi, termasuk Jakarta, dipilih 400 TPS sebagai sampel menggunakan metode acak sistematik berdasarkan data daftar pemilih tetap (DPT) dari KPU daerah.
Menunggu Hasil Resmi KPU
Meski hasil quick count memberikan gambaran awal, keputusan resmi tetap menunggu penghitungan manual dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Selalu ada kejutan tetapi sekali lagi ini adalah hasil hitung cepat yang menggunakan sampling pada akhirnya tetap menunggu KPU RI," jelasnya.