Nasional

Ketua KPU Dipecat, Bagaimana Nasib Pilkada Serentak 2024?

Jumat, 5 Juli 2024 | 20:00 WIB

Ketua KPU Dipecat, Bagaimana Nasib Pilkada Serentak 2024?

Ilustrasi pemilu dan pilkada. (Foto: dok. istimewa)

Jakarta, NU Online

Selepas Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI memberhentikan secara permanen posisi Hasyim Asy'ari sebagai Ketua KPU RI, padahal dalam waktu dekat KPU akan menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada November 2024.


Akademisi Hukum Tata Negara (HTN) Universitas Negeri Lampung (Unila) Mochamad Iwan Satriawan menyebut bahwa pemecatan Hasyim tak pengaruhi proses Pilkada 2024 mendatang.

 

Ia mengatakan, kepengurusan organisasi di KPU bersifat kolektif kolegial atau sistem kepemimpinan yang melibatkan para pihak yang berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan.


"Kepengurusan KPU itu kolektif kolegial, jadi enggak berpengaruh kalau salah satu komisioner tidak ada. karena masih ada 6 komisioner yang lainnya," kata Iwan saat dihubungi NU Online, Jumat (5/7/2024).


Melihat keputusan KPU RI menunjuk Komisioner KPU RI Mochammad Afifuddin sebagai Plt Ketua KPU RI dari hasil rapat pleno tertutup yang dilakukan di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis (4/7/2024). Penulis buku Pemilu dan Pilkada itu nampak mempercayai Afif sebagai pengganti Hasyim.


"Bisa, karena Mas Afif juga sudah berpengalaman lama di pemilu. Mulai dari di lembaga non pemerintah yang bergerak di bidang pemilu hingga sebagai anggota Bawaslu RI," jelas Iwan yang sedang menyelesaikan Doktoral di Fakultas Hukum (FH) Universitas Indonesia (UI) itu.


Iwan menginginkan agar Afif dapat menjaga stabilitas KPU dalam momen Pilkada 2024 mendatang. "Ya melanjutkan tahapan pilkada hingga dilantiknya komisioner baru penggantinya," katanya.

 

Plt KPU RI Mochammad Afifuddin menegaskan komitmennya untuk memastikan kelancaran seluruh tahapan proses pemilihan.

 

"Kita akan menghadapi pilkada serentak 2024 sehingga yang kita lakukan adalah kita ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu, tidak ada persiapan apapun terganggu dari sisi keorganisasian KPU RI," katanya di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Kamis (4/7/2024).


Afif menyatakan bahwa Sekjen dan seluruh jajaran KPU provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia, sedang melakukan percepatan konsolidasi untuk memastikan pilkada 2024 berjalan sesuai rencana yang telah ditetapkan.


"Selebihnya teman-teman sekalian, kami tidak akan berubah komunikasi dan seterusnya, masukan dan seterusnya akan kami terima dengan senang hati. Dalam momen yang baik ini kami meminta dukungan dari teman-teman jurnalis, akademisi dan lembaga sosial masyarakat," tambahnya.


Plt KPU RI juga menjelaskan bahwa beberapa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) masih dalam proses tindak lanjut. Namun, hal ini tidak akan mengganggu persiapan dan rencana pilkada 2024 yang tengah dipercepat oleh KPU RI.


"Kita lakukan adalah kita ingin memastikan bahwa tidak ada tahapan apapun yang terganggu, tidak ada persiapan apapun terganggu dari sisi keorganisasian KPU RI," terangnya.