Nasional

HPN 2026, Dewan Pers Soroti Turunnya Indeks Kebebasan Pers Indonesia

Senin, 9 Februari 2026 | 12:00 WIB

HPN 2026, Dewan Pers Soroti Turunnya Indeks Kebebasan Pers Indonesia

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat. (Foto: dewanpers.or.id)

Jakarta, NU Online

Memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyoroti turunnya indeks kebebasan pers Indonesia. Berdasarkan laporan Reporters Without Borders (RSF) 2025, Indonesia berada di peringkat ke-127, turun dari posisi ke-111 pada 2024.


Komaruddin menjelaskan, penurunan tersebut tidak lepas dari berbagai bentuk penghalangan kerja jurnalistik, termasuk intimidasi, ancaman, hingga kriminalisasi terhadap wartawan di lapangan.


“Yang melakukan banyak, biasanya orang-orang yang menjadi pengawal oligarki proyek-proyek tertentu. Ada wartawan dihalang-halangi, bahkan diancam. Sebagian juga ada unsur aparat. Itu terjadi sehingga indeks kebebasan pers tidak bagus,” ujarnya kepada NU Online, Senin (9/2/2026).


Menurutnya, meski secara formal tidak ada larangan terhadap kebebasan pers, praktik di lapangan menunjukkan adanya pembiaran terhadap berbagai bentuk tekanan terhadap jurnalis.


Selain isu penghalangan kerja pers, Komaruddin juga menekankan pentingnya kedaulatan digital dan kedaulatan data. Ia mengakui upaya tersebut tidak mudah dan membutuhkan waktu panjang.


“Tapi itu tidak mudah, butuh waktu lama. Sehingga kita bisa mengendalikan peredaran iklan, informasi, dan memiliki kedaulatan data,” jelasnya.


Ia menilai, kedaulatan data harus menjamin prinsip keadilan, terutama dalam menghadapi perkembangan kecerdasan buatan (AI). Menurutnya, karya jurnalistik tidak semestinya diambil dan disebarluaskan secara gratis oleh platform berbasis AI tanpa penghargaan yang layak.


“AI itu seperti platform mal besar. Orang bisa mengambil apa saja secara gratis, padahal sumbernya karya jurnalistik. Itu tidak fair. Produk pers harus dihargai,” tegasnya.


Laporan RSF juga mencatat bahwa luasnya wilayah Indonesia dengan lebih dari 275 juta penduduk yang tersebar di sekitar 12.000 pulau menjadi tantangan tersendiri dalam menjamin kebebasan pers.


“Luasnya wilayah serta keberagaman Indonesia menjadikan penghormatan terhadap kebebasan pers sebagai perjuangan yang harus dihadapi setiap hari,” tulis laporan RSF.


Selain itu, RSF menyoroti konsentrasi kepemilikan media di tangan segelintir konglomerat yang memiliki kedekatan politik, yang dinilai berpotensi mengancam pluralitas media di Indonesia.