Industri Tekstil Lesu dan Marak PHK, Sarbumusi Dorong Pemerintah Lakukan Reindustrialisasi Nasional
Rabu, 29 Oktober 2025 | 20:15 WIB
Jakarta, NU Online
Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifuddin mengapresiasi langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam menertibkan impor pakaian bekas.
Ia beralasan bahwa Peraturan Menteri (Permen) yang bakal dikeluarkan itu menjadi sarana untuk menghidupkan kembali industri tekstil dalam negeri yang sebelumnya sempat meredup. Akibat pabrik tutup, maka angka Pemutusan Hubungan Kerja (PKK) semakin banyak.
"Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Menteri Purbaya. Ini adalah langkah strategis yang wajib diambil. Industri tekstil dan garmen nasional belakangan lesu dan marak PHK karena salah satunya adalah beredar luasnya pakaian impor bekas," jelas Irham melalui keterangannya.
Hal itu ia sampaikan dalam acara International Labour Organization (ILO) bertajuk Peluncuran Mekanisme Pengaduan Berbasis AI bagi Sektor Garmen, Alas kaki dan Kelapa Sawit di Perpustakaan Nasional, Jakarta, pada Rabu (29/10/2025).
Namun, Irham mendorong pemerintah harus fokus mendatangkan investasi dan menghidupkan kembali industri padat karya melalui program reindustrialisasi nasional.
"Sektor padat karya dan manufaktur belakangan berguguran. Ini bad news dan tidak boleh kita biarkan. Negara harus melalukan semua upaya strategis untuk menghidupkan kembali industri nasional, termasuk garmen, tekstil dan alas kaki," imbuhnya.
Terkait kecukupan rencana yang dibuat Menkeu Purbaya, Irham menjelaskan perlu langkah yang lebih konkrit yang bukan saja menyasar pakaian bekas.
"Saya kira semua impor ilegal harus diberantas. Bola ada di Dirjen Bea Cukai dan Badan Karantina Indonesia (Barantin). Kami beberapa kali mendengar informasi barang keluar dengan kriteria HS Code yang tidak sesuai. Ini harus ditertibkan," jelasnya.
Lebih lanjut, Irham juga mengingatkan pentingnya bagi Menkeu Purbaya untuk meninjau berbagai aturan lain yang dinilai masih menggerogoti ketahanan industri tekstil nasional. Apalagi, lanjutnya, Ia menilai sejak awal menjabat, Menkeu Purbaya sudah menunjukkan komitmen menarik dengan janji mendorong pertumbuhan ekonomi di atas tujuh persen.
Menurut Irham, target tersebut hanya dapat tercapai jika sektor industri padat karya kembali bergairah. Karena itu, ia menekankan perlunya Menteri Keuangan mengkaji seluruh regulasi terkait impor, termasuk sejumlah peraturan lain seperti Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
"Harus ada regulasi untuk menghadang laju arus masuk pakaian jadi dari luar negeri. Bila ini terjadi, maka industri padat karya, termasuk pertekstilan nasional pasti akan gegap gempita lagi dan kita akan berterima kasih karena Pak Purbaya adalah sosok walk the talk yang menjalankan kata-katanya menuju pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen," terangnya.